Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Gelar Mudik Gratis, Target Bawa Pulang 20.000 Orang

Kompas.com - 29/03/2023, 15:59 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mendekati Lebaran 2023, Polri juga berencana untuk menggelar mudik gratis. Dalam program "Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023" ini, ditargetkan pesertanya bisa mencapai 20.000 orang dalam 500 bus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, akan membuka mudik gratis bagi masyarakat menjelang Lebaran 2023.

Baca juga: Update Mudik Gratis Kemenhub, Mungkin Dibuka Lagi

"Sedang kita diskusikan kesiapan jumlah kendaraan yang siap," ujar Listyo, dikutip dari media sosial Instagram @divisihumaspolri, Senin (27/3).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri)

 

Berdasarkan keterangan resmi dari Polri, kota tujuan mudik gratis ini dibagi menjadi tiga wilayah, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berikut ini daftarnya:
Jawa Barat

Jalur Utara
• Cirebon (Indramayu)
• Kuningan (Majalengka)

Jalur Selatan
• Banjar (Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Sumedang)

Jawa Tengah

Jalur Utara
• Tegal (Brebes, Slawi)
• Pekalongan (Pemalang, Batang)
• Semarang (Kendal, Demak, Purwodadi)
• Solo (Klaten, Karanganyar, Boyolali, Sragen, Sukoharjo)
• Wonogiri (Pacitan)

Jalur Selatan
• Purwokerto (Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo)
• Purworejo (Magelang, Cilacap,
Kebumen)
• Jogjakarta dan sekitarnya (Kulonprogo, Sleman, Gunung Kidul, Bantul)

Jalur Utara – Timur
• Kudus (Jepara)
• Rembang (Pati, Blora)

Jawa Timur

Jalur Utara
• Tuban (Lamongan/Bojonegoro)
• Surabaya (Gresik, Sidoarjo, Pasuruan)
• Probolinggo (Situbondo, Lumajang, Jember, Banyuwangi)
• Malang Raya

Jalur Selatan
• Madiun (Ngawi, Magetan, Ponorogo)
• Jombang (Mojokerto)
• Kediri (Tulung Agung, Trenggalek, Blitar, Nganjuk)

Baca juga: Kuota Mudik Gratis Masih Ada, Masyarakat Diimbau Tak Gunakan Motor

Para pemudik bisa mendaftarkan diri seluruh Samsat dan Satpas yang ada di wilayah Polda Metro Jaya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau