Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/03/2023, 14:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Merokok saat berkendara merupakan salah satu kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan hilangnya konsentrasi mengemudi sesaat. Sehingga hal itu, bisa memacu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut, temaktub dalam pasal 106 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bagi yang melanggar, siap-siap dikenakan sanksi denda sampai Rp 500.000.

Selain itu, merokok saat berkendara, khususnya di mobil juga dapat membuat harga jual kembalinya turun. Kondisi terkait karena sulitnya menghilangkan bau asap rokok yang menempel di interior secara menyeluruh.

Baca juga: Bastianini Patah Tulang Belikat, Absen Sampai GP Argentina

Ilustrasi merokok, perokokShutterstock/Chettha Linsri Ilustrasi merokok, perokok

"Paling parah, bagian plafon bisa berubah warna akibat keseringan kena asap rokok," kata Aftersales Business Division Head Auto2000, Nur Imansyah Tara kepada Kompas.com belum lama ini.

Dalam upaya menjaga kenyamanan pada mobil imbas efek buruk karena rokok, mulai dari bau tak sedap sampai flek di plafon, penting untuk pemilik atau pengemudi melakukan pembersihan.

Memang, kendaraan tidak akan pulih seperti sediakala. Tetapi setidaknya usia kelayakan penggunaan mobil bisa bertambah.

Dalam hal pembersihan tersebut, Imansyah mengatakan bahwa menghilangkan bau asap dari jok dan karpet membutuhkan perawatan yang berbeda dari interior berbahan kulit.

Baca juga: Jadwal MotoGP Portugal 2023, Balapan Pukul 20.00 WIB, Marquez Pole Position

"Untuk menghilangkan bau asap mobil, dibutuhkan cairan pembersih interior dan penyedot debu. Lalu, vakum karpet dan pelapis sebersih mungkin," kata dia.

"Pastikan juga membersihkan kotoran abu rokok di bawah kursi dan di antara celah-celah juga karena pasti banyak yang kotoran abu di area tersebut," lanjut Imansyah.

Jika debu dan abu sudah dirasa bersih maka aplikasikan cairan pembersih interior. Aplikasikan menggunakan lap berbahan katun yang bersih di area atau panel-panel.

Hal serupa dikatakan Prsiden Direktur XTO Car Care, Christopher Sebastian di kesempatan terpisah. Agar penghilangan bau optimal, disarankan pemilik bisa menambahkan pengharum dengan bahan alami.

Baca juga: Beda Ban Mobil Listrik dengan Mobil Konvensional

Peugeot Fogging Foto: Istimewa Peugeot Fogging

Di antaranya, bubuk vanilla atau kayu manis yang digunakan untuk menyerap, dan menyebarkan aroma yang bisa mengalahkan bau dari asap rokok.

Pemilik mobil juga harus membersihkan interior mobil dengan vacum cleaner dan mengelap interior seperti jok, dasbor, plafon, dengan cairan pembersih.

Setelah dibersihkan, nyalakan AC, dan buka kaca mobil sambil berkendara perlahan agar sirkulasi udara dalam kabin menjadi baik.

"Bila memungkinkan, lakukan fogging. Dengan hal itu, maka bau rokok dalam kabin akan berkurang jauh, bahkan bisa hilang. Sehingga kabin jadi fresh lagi," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com