Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jamin Warga yang Melapor Kehilangan Kendaraan Tidak Dipungut Biaya

Kompas.com - 19/03/2023, 07:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Secanggih apapun teknologi kendaraan tetap tak bisa menjamin seratus persen anti maling. Apalagi maling punya seribu satu cara untuk membobol kendaraan incaran.

Dilansir dari akun TikTok Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum PMJ Kompol Yuliansyah, mengatakan, tidak ada biaya sepeserpun bagi para korban pencurian.

Baca juga: Pemeran JAW 2023 Sepi, Gaikindo Malu-malu Ungkap Jumlah Pengunjung dan Transaksi Penjualan

Pernyataan dibuat agar para korban pencurian kendaraan bermotor tidak ragu untuk melapor ke polisi. Apalagi ada kesan bahwa dengan melapor korban harus mengeluarkan biaya tambahan.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tidak ada biaya sepeserpun bagi para korban tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. #ditreskrimum_pmj #curanmor #kejahatan #kriminal #fyp ? suara asli - Kriminal Umum Polda Metro JayaWatch on TikTok

 

"Tidak ada biaya sepeser pun, apalagi terhadap korban pencurian. Yang penting ketika korban melapor kepada kami, kami harap bisa menunjukkan legalitas (kendaraan) yang ada. Kami bisa diantar ke TKP, karena dengan adanya data-data tersebut itu memudahkan kami untuk mengidentifikasi pelaku," kata Kompol Yuliansyah dikutip Minggu (19/3/2023).

"Siapa pun itu, kapan pun, dimana pun, apabila merasa kehilangan ataupun menjadi korban kejahatan pasti tentunya akan kita tindak lanjuti. Tanpa ada embel-embel apapun," kata Kompol Yuliansyah.

Namun sebelum kejadian, pemilik mobil atau sepeda motor juga mesti memerhatikan kendaraannya jangan sampai kemalingan.

Baca juga: Gandeng Himbara, PLN Jamin Permudah Kepemilikan Motor Listrik

Suparna, Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak, mengatakan ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk menambah keamanan mobil. Tujuannya guna memperlambat kerja maling dengan memberikan beberapa rintangan.

"Bila mobil sudah punya alarm, modal lain yang bisa dilakukan mempersulit kerjanya. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mudah seperti ditutup dengan cover, kasih kunci stir tambahan, dan kasih penghalan lain yang tujuan bikin si maling jadi ribet," ujar Suparna.

Untuk yang lebih teknis Suparna menjelaskan pemilik mobil bisa memasang alarm, kunci kontak ganda, dan GPS tracker.

Baca juga: Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS, Cek 10 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat

Namun Suparna mengingatkan hal tersebut tidak disarankan untuk orang awam mengerjakan sendiri. Risikonya fatal bila tidak terpasang dengan baik karena berhubungan dengan sektor kelistrikan.

Ini juga berlaku buat sepeda motor. Pemilik kendaraan roda dua diimbau buat selalu memasang kunci tambahan saat parkir. Bila memang dirasa perlu, pemilik sepeda motor juga bisa memasang GPS tracker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
lidah memang tidak bertulang !


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Netanyahu Bikin Penawaran, Akan Bebaskan Pemimpin Hamas dari Gaza asal Mau Lucuti Senjata
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau