Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajero Sport Menyalip Sembarang di Tol Berakibat Fatal

Kompas.com - 17/03/2023, 06:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

3

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini terjadi kecelakaan beruntun di Tol Jatingaleh-Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/3/2023).

Insiden maut tersebut melibatkan lima mobil dan dua truk, hingga menelan dua korban jiwa.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/3/2023), kejadian bermula saat mobil Mitsubishi Pajero Sport hendak menyalip mobil di depannya. Namun, saat menyalip tiba-tiba pengemudi mengurangi laju mobilnya secara mendadak.

Alhasil, mobil di belakangnya tak sempat menghindar dan terjadi kecelakaan beruntun.

Baca juga: Efek Buruk Sering Gantung Helm di Spion Motor

“Namun, karena tak sampai mobil Pajero itu pelan mendadak dan ditabrak mobil-mobil yang ada di belakangnya,” ucap salah satu relawan Info Taruna Semarang bernama Khanza Fernando.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, angka kecelakaan karena menyalip memang cukup tinggi, baik di Indonesia maupun luar negeri, yakni mencapai 70 persen.

Maka dari itu, ucap Jusri, di seluruh dunia aturan yang paling banyak saat berkendara adalah soal menyalip kendaraan. Baik dari segi tempat hingga tata cara menyalip yang benar.

“Aturan soal menyalip paling banyak dibandingkan aturan lain seperti dilarang menyalip di tikungan, di tanjakan, di turunan, di persimpangan, di bundaran, di polisi tidur, di zebra cross, di bawah fly over, di depan rumah sakit, menyalip dari kiri, dan lainnya,” ujar Jusri.

Menurut Jusri, hal tersebut bisa demikian karena saat mau menyalip sebetulnya banyak proses yang harus dihadapi. Apalagi mendahului kendaraan besar seperti bus dan truk, atau menyalip di jalan yang ramai terlebih pada dua jalur berlawanan.

Sementara itu, Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan menambahkan, ada empat hal yang harus dipastikan pengemudi sebelum menyalip kendaraan, yaitu aman, diperbolehkan, perlu, dan mampu.

“Pertama aman, tidak ada kendaraan dari belakang yang juga ingin menyalip. Lalu pastikan jarak kendaraan yang ada di depannya (kendaraan yang ingin disalip) cukup jauh sehingga kita bisa langsung kembali ke jalur yang benar setelah menyalipnya,” ucap Marcell.

Kemudian yang kedua adalah diperbolehkan atau tidak, misalnya tempatnya dibenarkan untuk menyalip, tidak ada rambu larangan mendahului atau marka membujur utuh. Bukan di jalan menikung, sebab kondisi jalan tersebut penuh dengan blindspot.

“Kita dan pengemudi lain dari arah berlawanan sama-sama tidak dapat melihat saat tikungan. Dan bisa bertemu dengan tiba-tiba di tengah tikungan, sehingga bisa adu banteng,” katanya.

Baca juga: Kolaborasi Bajaj dan Triumph Bikin Motor Bergaya Adventure

Ketiga, yaitu perlu atau tidak menyalip kendaraan. Jika dirasa tidak perlu, sebaiknya tidak usah mendahului. Terakhir yaitu mampu, pastikan kendaraan yang dikemudikan mampu mendahului.

“Sebab saat menyalip. kendaraan membutuhkan tenaga lebih agar bisa cepat mendahuluinya,” ucap Marcell.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

3
Komentar
judul artikel nya "pajero menyalip sembarangan....", ini menyalahkan pajero, seharusnya yang menabrak dari belakang yang salah. semrawut aturan di indonesia.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau