Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Pohon Tumbang, Begini Tips Aman Parkir Mobil Saat Musim Hujan

Kompas.com - 02/03/2023, 09:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Angin kencang saat hujan deras kerap mengakibatkan pohon tumbang. Baru-baru ini terjadi di Jalan MT Haryono, Semarang, Jawa Tengah. Satu unit sedan dan dua mobil lain menjadi korban 

Beruntung, tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Akses jalan yang tertutup membuat kemacetan panjang hingga proses evakuasi berakhir. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kejadian Semarang (@kejadiansmg)

Lantaran itu, pemilik mobil saat parkir sebaiknya memilih tempat yang aman dan menghindari pohon atau billboard yang bisa runtuh kapan pun. 

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting Jusri Pulubuhu menyarankan, bila parkir terbuka justru lebih baik berada di tempat yang tidak tertutup atap. Banyak pemilik mobil yang ingin menghindari panas terik matahari tetapi memilih parkir di bawah pohon rindang. 

"Risikonya besar, bisa dilihat dari daun-daun yang berguguran. Itu menandakan pohon sudah tua dan lapuk," kata Jusri. 

Baca juga: Benarkah Bumper Penyok Bisa Diperbaiki dengan Air Panas?

Belum bila hujan tiba-tiba mengguyur, pemilik mobil terkadang tidak bisa melihat kondisi mobil di tempat parkir. Sehingga, tidak memiliki kesempatan untuk menyelamatkan kendaraan saat darurat. 

Parkir dibawah pohon juga berisiko, selain tertimpa pohon, menurut Jusri, mobil juga bisa terkena getah yang merusak cat atau penyok akibat buah yang jatuh. 

Mobil mewah Rubicon terparkir di halaman gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, diduga milik hakim yang bertugas. 

Tribun Medan/Edward Mobil mewah Rubicon terparkir di halaman gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, diduga milik hakim yang bertugas.

"Sebisanya hindari pohon, cuaca panas saja berbahaya apalagi saat hujan. Ketika ada angin, getah beterbangan akhirnya kena bodi. Nanti cat berjamur, belum bila kejatuhan buah, seperti mangga. Bodi bisa penyok," kata Jusri. 

Kepala Bengkel Nasmoco Kaligawe Semarang Mohammad Syafruddin mengatakan, mobil yang tertimpa pohon bisa diklaim asuransi. Kerusakan itu, dikategorikan dampak bencana alam. Biasanya, asuransi mobil dari pabrikan meliputi kecelakaan, kehilangan dan rusak akibat bencana. 

Bengkel bodi dan cat Auto2000Dok. Auto2000 Bengkel bodi dan cat Auto2000

"TLO dan full risk sama-sama mengcover mobil tertimpa pohon, sama seperti banjir. Itu kategorinya bencana alam dan tidak ada kesalahan pemilik," kata Syafruddin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau