Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Beli Motor Listrik Tanpa STNK

Kompas.com - 23/02/2023, 14:56 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cepat atau lambat sepeda motor listrik dipercaya akan menjadi tren. Pemerintah pun mengeluarkan beberapa kebijakan dan mendorong agar masyakarat beralih menggunakan motor listrik.

Sedikit banyak hal tersebut berpengaruh pada populasi motor listrik saat ini. Mulai banyak ditemukan pengguna motor listrik di jalan-jalan terutama di jalan komplek atau daerah pinggiran yang tidak perlu masuk jalan raya.

Namun merebaknya motor listrik ini jadi pedang bermata dua. Tak sedikit terlihat motor listrik yang tidak memakai pelat nomor.

Baca juga: Grand Vitara jadi Mobil Flagship Suzuki di Indonesia

Motor listrik Uwinfly T3 yang bentuknya mirip dengan Vespa S.KOMPAS.com/Gilang Motor listrik Uwinfly T3 yang bentuknya mirip dengan Vespa S.

Di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, banyak merek motor listrik yang dijajakan. Salah satunya ialah Selis, yang terlihat cukup sering ikut pameran, mulai dari IIMS, GIIAS, hingga PEVS.

Wilson Teoh, Direktur Operasional PT Gaya Abadi Sempurna, produsen Selis, mengatakan, memang ada calon konsumen yang ingin beli off the road dan tidak butuh STNK.

"Namun Selis selalu menganjurkan konsumen untuk membeli motor listrik beserta dengan STNK," kata Wilson kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Ferry Sartono, Supervisor Project Selis, mengatakan, kejadian konsumen membeli tanpa STNK terjadi dulu beberapa tahun lalu, sebelum keluar peraturan sah yang membedakan antara sepeda listrik dan motor listrik. Banyak orang yang beli motor listrik tidak memakai pelat.

Baca juga: Diskon Motor Bebek di IIMS 2023, Tembus Rp 700.000

VKTR dan GAS (Selis) berencana untuk meluncurkan jajaran produk baru mulai tahun depan.KOMPAS.com/DIO DANANJAYA VKTR dan GAS (Selis) berencana untuk meluncurkan jajaran produk baru mulai tahun depan.

Alasannya ada dua, pertama karena peraturan saat itu memang masih abu-abu mengenai pelat nomor motor listrik. Kedua adalah harga tanpa pelat nomor lebih murah, istilahnya konsumen membeli keadaan off the road.

"Kalau sekarang kita kasih edukasi ke konsumen karena sekarang motor listrik sudah harus pakai pelat nomer dan kalau di jalan raya tidak ada pelat akan diberhentikan oleh polisi maka kita suruh pakai pelat," kata Ferry kepada Kompas.con, Rabu (22/2/2023).

"Sebab jika tipe yang motor (listrik) sudah ada aturannya itu harus pakai pelat," kata dia.

Ferry mengatakan, saat ini konsumen juga sudah pintar dan tidak mau membeli harga off the road.

"Dulu ada cuma waktu itu regulasinya belum ada, jadi itu masih bebas, kategorinya masih sepeda. Sekarang sudah wajib (pakai pelat nomor) untuk yang tipe motor," kata Ferry.

Baca juga: Ada Diskon Mobil Listrik di IIMS 2023

Selis menyediakan sepeda listrik murah dengan rentang harga yang variatifKOMPAS.com/daafa Selis menyediakan sepeda listrik murah dengan rentang harga yang variatif

Konsumen perempuan

Konsumen motor listrik kini tak terbatas pada pria tapi juga perempuan. Fenomena ini di IIMS 2023, sejumlah wanita ikut memadati Hall JIExpo, Kemayoran, Jakarta untuk melihat lebih dekat motor listrik idamannya.

Tak sedikit "emak-emak" ini mencoba langsung motor listrik di area test ride. Mayoritas mencari motor listrik untuk keperluan komuter dekat rumah atau antar anak ke sekolah.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau