JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pembahasan atuaran Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik, masih dalam tahap pembahasan.
Menurut Syafrin, pembahasan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) untuk ERP, atau yang disebut juga Penerapan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta.
"Perda kebijakan PL2SE atau ERP ini masih dibahas bersama DPRD. Setelah legal aspeknya selesai barulah PL2SE ini bisa diterapkan," ujar Syafrin, dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Terkait soal tarif, ruas jalan, jenis kendaraan, dan lainnya merupakan substansi yang masuk dalam pasal demi pasal pada rancangan peratudan daerah (Raperda) yang terus dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sebelum nantinya ditetapkan sebagai Perda.
Baca juga: Mulai Ramai, Ini Penjelasan Kapan ERP Jakarta Diterapkan
Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di jalan Jenderal Sudriman, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.
Sebelumnya, kepada Kompas.com Syafrin juga menjelaskan bila penerapan untuk ERP belum bisa dilakukan dalam waktu dekat mengingat ada beberapa proses yang harus dilalui.
Paling utama mengenai pengesahan Perda yang setelah itu harus diikuti dengan dengan aturan turunan sebagai petunjuk pelaksananya. Meski demikian, Syafrin mengupayakan urusan regulasi bisa diselesaikan pada tahun ini.
Bila nanti Perda sudah jadi, selanjutnya masih dibutuhkan rancangan aturan-aturan turunan yang akan jadi petunjuk pelaksanaan.
Petunjuk pelaksana bentuknya bisa berupa aturan atau keputusan gubernur. Setelah itu, baru akan masuk ke tahapan implementasi yang tentunya diawali dengan sosialisasi juga.
Baca juga: Jangan Salah, Ini Beda Garansi dan Warranty Saat Beli Mobil Baru
Akibat Jalan Prof Dr Satrio tergenang akibat diguyur hujan deras, kemacetan terjadi hingga ruas jalan Cassablanca, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
"Kami upayakan tahun ini untuk seluruh regulasi terkait ERP itu bisa dituntaskan. Untuk implementasi dan lain sebagainya, akan dilalui setelah regulasi dituntaskan," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.