Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT Minta Klakson Telolet Dilarang untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Kompas.com - 19/10/2022, 13:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah merilis hasil investigasi kecelakaan truk Pertamina di Cibubur yang menewaskan 10 orang beberapa waktu lalu.

Hasil dari investigasi KNKT, penyebab kecelakaan adalah truk yang mengalami gagal pengereman. Penyebabnya adalah kurangnya persediaan udara di tangki udara sehingga tidak kuat untuk lakukan pengereman.

“Penurunan udara tekan dipicu oleh dua hal, pertama adanya kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan dan kedua adalah travel stroke kampas rem yang tidak standar,” lanjut laporan tersebut.

Baca juga: KNKT Ungkap Hasil Investigasi Kecelakaan Truk BBM di Cibubur

Truk BBM Pertamina terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Cibubur atau Transyogi, wilayah Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022). Truk Pertamina tersebut menabrak sejumlah motor dan mobil. Delapan pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang diduga akibat rem truk blong.KOMPAS.com/Joy Andre Truk BBM Pertamina terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Cibubur atau Transyogi, wilayah Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022). Truk Pertamina tersebut menabrak sejumlah motor dan mobil. Delapan pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang diduga akibat rem truk blong.

Berdasarkan laporan tersebut, KNKT juga memberikan rekomendasi kepada beberapa pihak, salah satunya adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat). Tujuan rekomendasi ini adalah agar kecelakaan serupa bisa diminimalisir.

Rekomendasi pertama adalah Dirjen Hubdat untuk sementara melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem.

"Sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klakson pada kendaraan besar di Indonesia yang memiliki karakterisrik tersendiri," tulis laporan tersebut.

Baca juga: Jalan Tol Layang Terpanjang di Indonesia, Pakai 9.000 Tiang Pancang

Soal klakson tambahan seperti telolet memang kerap dipasang oleh pengemudi. Biasanya, klakson tersebut memang membutuhkan udara sebagai sumber dayanya, dan kadang udaranya diambil dari tangki sistem pengereman.

Rekomendasi kedua adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan ini baik melalui pengujian kendaraan bermotor maupun pembinaan kepada asosiasi transportis kendaraan barang dan penumpang.

Pada laporan tersebut, ditampilkan juga foto tindakan keselamatan yang dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang melepas dan melarang pemasangan klakson tambahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com