JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan bus memang kerap menimbulkan korban jiwa. Berbagai cara pun dilakukan operator untuk mengurangi angka kecelakaan tersebut.
Penyebab dari kecelakaan memang beragam, baik kesalahan teknis atau karena salah pengoperasian. Soal salah pengoperasian oleh pengemudi, ini yang bisa menjadi fokus untuk mengurangi kecelakaan bus.
Seperti yang dijelaskan Anthony Steven Hambali, pemilik PO Sumber Alam, setiap operator seharusnya mengikuti aturan yang ditentukan dari Kementerian Perhubungan, yakni dengan memuat Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).
Baca juga: Tren Desain Bus di Indonesia, Masih Double Glass atau Single Glass?
"SMK itu kami memang dipandu juga oleh KNKT sehingga bagaimana meningkatkan kompetensi pengemudi," ucap Anthony di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
SMK memang seharusnya dimiliki setiap operator, namun penerapannya kembali lagi ke perusahaan otobus (PO). Namun, selain menyiapkan SMK, ada juga faktor di luar bus yang bisa menyebabkan kecelakaan.
"Tapi kadang-kadang ada faktor luar, statistik 70 persen kecelakaan yang ada di indonesia melibatkan kendaraan roda dua, banyak sekali. Sedangkan bus dan truk, persentasenya kecil," ucap Anthony.
Baca juga: Parkir Mobil Matik, Oper Tuas ke P atau Tarik Rem Tangan Duluan?
Walau angka kecelakaan kecil, bus biasanya punya tingkat fatalitas yang lebih tinggi. Mengingat dimensi bus yang besar serta bobotnya yang sampai puluhan ton jauh lebih mematikan di jalanan.
"Bus badannya gede, jadi kalau misalkan hukum fisika, itu sudah enggak bisa dilawan," ucapnya.
Untuk PO Sumber Alam yang dikelola Anthony, angka kecelakaan terus ditekan dan kini ada di bawah 0,5 persen. Kalaupun ada kecelakaan, itu juga ringan, tidak sampai menyebabkan korban jiwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.