Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Pembelian BBM Subsidi Belum Berlaku, Masih Tunggu Regulasi

Kompas.com - 10/09/2022, 14:02 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022, ternyata belum membuat PT Pertamina (Persero) menerapkan program pembatasan pembelian melalui QR Code.

Padahal, beberapa waktu lalu, saat menjajal membeli dengan metode scan barcode di SPBU Pertamina, sudah ada jatah untuk pembelian BBM bersubsidi sebesar 120 liter.

Menanggapi hal tersebut, Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan, pihaknya sedang melakukan uji coba terkait sistem digitalisasi. Artinya pembatasan belum dilakukan.

Baca juga: Daftar Mobil di Bawah 1.400 cc yang Boleh Pakai Pertalite, Ada Mobil Mewah

"Sedang uji coba, yang belum punya QR code juga masih bisa mengisi BBM subsidi. Tapi kami menghimbau masyarakat agar bisa segera mendaftarkan kendaraannya," ucap Irto, Rabu (7/9/2022).

Angkutan Kota D08 mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU di Depok, Senin (5/9/2022). Organda memastikan adanya kenaikan tarif angkutan umum imbas dari kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Angkutan Kota D08 mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU di Depok, Senin (5/9/2022). Organda memastikan adanya kenaikan tarif angkutan umum imbas dari kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Tak hanya itu, Irto juga menegaskan terkait adanya kuota yang akan diterapkan belum berlaku. Namun prosesnya sudah disiapkan bila nanti implementasinya sudah mulai diterapkan.

Menurut Irto, pihaknya juga masih menunggu selesainya revisi aturan yang sampai saat ini memang belum keluar.

"Belum ada pembatasan ya, kami juga masih koordinasi dengan pihak regulator. Untuk aturan sampai saat ini belum keluar. Kami juga masih tunggu pembatasan dari kriteria kendaraannya seperti apa," katanya.

Baca juga: Cek Tarif Ojek Online yang Naik Hari Ini

Sebelumnya, Irto pernah mengatakan bila masyarakat yang sudah mendaftar dan berhasil diregistrasi akan mendapat QR Code yang nantinya bisa digunakan untuk membeli BBM jenis subsidi.

Namun meski sudah mendapatkan QR Code, tidak serta-merta menjamin bila mobil yang dimiliki bisa tetap mengonsumsi BBM subsidi.

Penggunaan Aplikasi Mypertamina untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi dikeluhkan supir angkot di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Penggunaan Aplikasi Mypertamina untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi dikeluhkan supir angkot di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kondisi tersebut akan tergantung dari ketentuan regulasi pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau