Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sudah Bisa Naik Motor, Harus Tetap Belajar dan Pahami Aturannya

Kompas.com - 29/07/2022, 20:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian pengendara motor yang tidak memakai helm sampai melanggar lampu lalu lintas sampai saat ini memang masih terlihat di jalanan.

Hal yang membuat sedih adalah, perilaku pengendara seperti tadi sebenarnya membahayakan dirinya dan orang lain. Lalu, aturan mengenai cara berkendara sampai soal keselamatan pun kadang diabaikan.

Salah satu faktor yang membuat perilaku tersebut banyak dilakukan adalah karena belajar secara autodidak. Artinya, pengendara mencoba sendiri untuk bisa mengendarai motor, tapi ada yang terlewat, yakni pelajari aturannya.

Baca juga: Skema Cicilan NIU Gova 03 Oyika, Beli Motor Baterainya Sewa

Ilustrasi kecelakaan motorgas2.org Ilustrasi kecelakaan motor

M. Arief, Trainer Yamaha Riding Academy mengatakan, kalau belajar dengan cara autodidak, biasanya hanya fokus pada skill atau cara mengendarai motor.

"Jadi mereka kurang ke arah seperti peraturan, rambu-rambu, maupun tingkah laku berkendara yang aman," ucap Arief kepada Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Arief mengatakan, berkendara di jalanan umum bukan cuma mengandalkan teknik, tapi juga menyiapkan mental. Mental di sini maksudnya adalah tingkah laku yang baik dan benar, menghargai pengguna jalan lain.

Baca juga: Bocoran Rencana Toyota Indonesia Untuk Mobil Listrik bZ4X


"Karena kadang hal simpel saja seperti terburu-buru bisa mengakibatkan hal-hal negatif," kata Arief.

Tidak jarang, kondisi jalanan memang tidak kondusif. Tentu saja bisa bertemu pengendara lain yang menyebalkan sampai bikin kesal, ini lah di mana mental harus disiapkan.

"Harapannya pengendara sepeda motor bisa belajar kepada yang ahlinya. Sehingga bisa mendapatkan pengetahuan yang lengkap. Jadi saat berkendara, dia mementingkan keselamatan diri dan juga orang lain," kata Arief.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke