JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak 13 sampai 26 Juni 2022, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022. Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tertib dan disiplin berlalu lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, selama dua pekan kegiatan ini berhasil menjaring puluhan ribu kendaraan yang melanggar lalu lintas.
“Hasil rekapitulasi penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari dari tanggal 13-26 Juni 2022, tilang melalui sistem ETLE sebanyak 3.832 penindakan, teguran simpatik 34.906 penindakan, jumlah 38.783 penindakan,” kata Jamal, dalam keterangan tertulis (27/6/2022).
Baca juga: Tabrakan Beruntun Libatkan 17 Mobil di Tol Cipularang
Secara lebih rinci, ia menjelaskan, menggunakan ponsel saat berkendara terdapat 157 pelanggaran, lalu melebihi batas kecepatan 146 pelanggaran.
Kemudian, tidak pakai sabuk keselamatan 2.851 pelanggaran, dan ganjil genap 678 pelanggaran, sehingga apabila ditotal mencapai 3.832 pelanggaran.
Seperti diketahui, setidaknya ada 3.070 personel yang dikerahkan oleh Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan operasi tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi.
Baca juga: Pasang Peredam Kabin buat LCGC, Kurangi Suara Berisik
“Jadi pertama penggelaran pasukan Polda Metro Jaya ada sejumlah 3.070 personel,” ucap Firman beberapa waktu lalu.
Firman melanjutkan, dalam pelaksanaannya, ribuan personel dari Polda Metro Jaya itu akan dibantu oleh anggota dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Menurut Firman, pihaknya mengerahkan sebanyak 350 personel ketiga Polda selama Operasi Patuh Jaya 2022, yakni Polda Banteng, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.