Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Bus di Tol Sumo, Kernet Gantikan Sopir Utama

Kompas.com - 19/05/2022, 14:21 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi terkait kecelakaan bus maut menewaskan 14 penumpang di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), pada Senin (16/5/2022).

Ada beberapa temuan yang disampaikan oleh Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Salah satu hasilnya menunjukan bahwa Ade Firmansyah yang mengemudikan bus saat kecelakaan diketahui bukan pengemudi asli. Melainkan kernet dari 2018 yang bisa mengemudikan bus, tapi belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca juga: Apakah Beli Bensin Eceran Aman Bagi Mesin Mobil?

Kejadian sopir bus yang digantikan oleh kernet memang kerap terjadi. Hal ini biasanya karena pengemudi utama kelelahan dan menyerahkan bus ke kernet.

Menanggapi hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, penunjukan driver pengganti itu ada dua, yang pertama oleh si pengemudi dan kedua oleh perusahaan.

sopir busKompas.com/Fathan Radityasani sopir bus

“Idealnya perusahaan yang menyediakan dengan persetujuan driver. Kenapa? Karena perusahaan harus tahu kompetensi dan kemampuan yang bersangkutan, sehingga penumpang aman, nama baik perusahaan terjaga dan tidak merusak properti,” ucap Soni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Seorang driver pengganti harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menguasai kendaraan dalam hal pengoperasian dan pengetahuan akan keselamatan.

Baca juga: Morbidelli Sadar Diri, Tak Tuntut Banyak ke Yamaha

Tak hanya itu, pengemudi pengganti juga harus cukup istirahat dan memiliki chemistry dengan driver utama.

“Jadi, tidak sembarangan mengganti tapi harus ada saling melengkapi internal (driver utama dan pengganti), serta yang paling penting adalah legal,” kata Sony.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com