Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Harga Mobil Baru yang Tidak Lagi Menerima PPnBM 50 Persen

Kompas.com - 05/04/2022, 15:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 50 persen untuk pembelian mobil baru dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta resmi berakhir per 31 Maret 2022.

Berbeda dengan segmen LCGC yang insentifnya masih berlangsung namun terus berkurang dengan skema tappering. Oleh karena itu, untuk beberapa model yang menerima PPnBM, harganya akan kembali disesuaikan.

Untuk segmen kendaraan dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta, terdapat beberapa model yang menerimanya.

Tercatat ada 11 model kendaraan yang masuk dalam penerima PPnBM kategori harga jual di antara Rp 200 juta sampai Rp 250 juta.

Baca juga: PPnBM Berakhir, Suzuki Mulai Tebar Diskon Selama IIMS 2022

Honda Brio di IIMS 2022Kompas.com/ApridaMegaNanda Honda Brio di IIMS 2022

Mobil tersebut adalah Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Daihatsu Rocky, Toyota Avanza, Toyota Raize, Mitsubishi Xpander, Honda Brio RS, Honda Mobilio, Suzuki Ertiga, Suzuki Ertiga Sport, dan Suzuki XL7.

Selain sudah berakhirnya insentif PPnBM untuk mobil di atas, ada juga kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya 10 persen kini menjadi 11 persen.

Baca juga: Harga Fortuner dan Innova Diesel Naik Jelang Penerapan Standar Euro 4

Dengan adanya beberapa faktor tadi, berikut ini daftar harga baru untuk mobil-mobil yang tidak lagi menerima PPnBM 50 persen:

Daihatsu Xenia

1.3 M M/T Rp 218,7 juta

1.3 X M/T Rp 221,9 juta

1.3 X CVT Rp 239,3 juta

1.3 R M/T Rp 232,9 juta

1.3 R M/T ADS Rp 242 juta

1.3 R M/T SC Rp 234,4 juta

1.3 R M/T ADS SC Rp 243,5 juta

1.3 R CVT Rp 250,4 juta

1.3 R CVT ADS Rp 259,4 juta

1.3 R CVT SC Rp 251,9 juta

1.3 R CVT ADS SC Rp 260,9 juta

1.5 R M/T Rp 250,1 juta

1.5 R M/T ADS Rp 259,1 juta

1.5 R M/T SC Rp 251,6 juta

1.5 R M/T ADS SC Rp 260,6 juta

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau