Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terapkan Lagi Pembatasan Mobilitas di Jakarta, Ini Ruas Jalan yang Ditutup

Kompas.com - 06/02/2022, 09:26 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Ibu Kota, Polda Metro Jaya mulai memberlakukan pembatasan mobilitas di sejumlah ruas jalan.

Kali ini pembatasan mobilitas dilakukan dengan mengalihkan ruas jalan yang biasanya ramai atau dijadikan tempat berkumpul pada malam hari.

Disitat dari NTMC Polri (6/2/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup arus lalu lintas sejumlah ruas jalan di kawasan DKI Jakarta sejak pukul 24.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Suzuki Ecstar Pamer Livery Baru GSX-RR buat MotoGP 2022

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

 

“Mulai malam ini,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pada Sabtu (5/2/2022).

Adapun ruas jalan yang akan ditutup oleh Polda Metro Jaya di antaranya adalah, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, kawasan SCBD, dan wilayah Kemang.

“Akan kita tutup mulai pukul 24.00 sampai 04.00 WIB,” ujar Sambodo.

Baca juga: Begini Rasa Hybrid Yamaha Fazzio

Polisi memasang barrier di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS Polisi memasang barrier di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Sambodo juga menambahkan, kebijakan tersebut diterapkan lantaran mempertimbangkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang belakangan ini terjadi.

“Mengantisipasi meningkatnya angka Covid-19, berlaku mulai 5 Februari 2022,” kata Sambodo.

Berikut titik-titik di DKI Jakarta yang akan diberlakukan crowd free night:

1. Kawasan Sudirman Thamrin

2. Asia Afrika

3. Senopati-Gunawarman

4. SCBD

Jakarta Pusat

5. Seputaran kawasan Jl Merdeka (Monas)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau