Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Balikpapan Wajib Ikut Tanggung Jawab

Kompas.com - 22/01/2022, 07:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comPengemudi truk tronton yang menyebabkan kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) ditetapkan menjadi tersangka.

Mengutip dari Kompas Regional, pengemudi truk tadi melanggar jam operasional kendaraan berat dan peti kemas dengan alasan ingin segera sampai ke tempat tujuan.

"Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Imam Sugianto dikutip dari KOMPAS TV, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Minim Sopir Berkualitas, Penyebab Truk Sering Kecelakaan

Truk gandeng yang mengalami rem blong menabrak sejumlah mobil, sepeda  motor hingga toko milik warga di Jember  Bagus Supriadi/tangkapan layar Truk gandeng yang mengalami rem blong menabrak sejumlah mobil, sepeda motor hingga toko milik warga di Jember

Kasus kecelakaan seperti ini memang kerap terjadi di Indonesia dan biasanya sang pengemudi ditetapkan sebagai tersangka. Padahal dari sebuah kecelakaan, bisa saja penyebabnya bukan dari sang pengemudi, melainkan pemilik truk juga harus bertanggung jawab.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, ketika kecelakaan, ada saja pemilik kendaraan yang lepas tangan, memberikan tanggung jawab sepenuhnya kepada pengemudi.

Baca juga: Sah, Daihatsu Mulai Turunkan Harga Ayla dan Sigra

“Pengemudi kan berpikir cari duit, kalau dia enggak mau menyetir kendaraan yang rusak, bisa diancam diberhentikan. Jadi pengemudi pasrah dan mengandalkan doa agar selamat,” kata Sony kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Oleh karena itu, menurut Sony, harus dibuat juga peraturan yang memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan. Jika tetap dibiarkan, bisa saja kecelakaan seperti di atas terus terulang dan sementara pemilik truk tidak merasa rugi.

Bagaimanapun, sopir merupakan karyawan yang bekerja pada pemilik truk. Sebagai instansi pemilik wajib ikut tanggung jawab.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com