JAKARTA, KOMPAS.com - Agenda Latihan Bersama (Latber) Street Race di Ancol, Jakarta Utara, yang diakomodasi Polda Metro Jaya bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) bakal digelar Minggu (16/1/2022).
Latber Street Race ini dilakukan sebagai bentuk upaya pihak kepolisian memfasilitasi para joki pembalap dan menekan kasus balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan menimbulkan korban jiwa.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, nantinya agenda Latber tersebut tidak terbatas hanya dilakukan sekali secara seremonial. Akan ada penyelenggaraan secara rutin dikoordinasikan bersama pihak kepolisian.
Baca juga: Bolehkah Mengoper Gigi Mobil Manual Tak Sesuai Urutan?
"Iya rencananya setelah kita launching besok, jalan itu bisa digunakan pada waktu tertentu, seminggu sekali atau dua kali untuk mereka gunakan balapan," kata Sambodo ketika dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (12/1/2022).
"Nanti kita atur waktunya. Iya betul (harus berkoordinasi dengan kepolisian). Karena tidak setiap saat jalan itu kita tutup. Misalnya kita adakan pada Rabu malam, dari jam berapa sampai jam berapa, seperti itu," ujarnya lebih lanjut.
Untuk pendaftaran peserta Latber Street Race perdana pada Minggu (16/1/2021), bisa dilakukan secara daring melalui portal loket.com. Pendaftaran telah dibuka untuk umum dan dibatasi kuotanya maksimal 350 peserta.
Baca juga: Polda Metro Jaya Resmi Buka Pendaftaran Balapan Liar, Ini Syaratnya
Penyelenggaraan Latber Street Race ini memiliki beberapa ketentuan yang wajib ditaati. Berikut detail ketentuannya.
1. Tiket hanya berlaku untuk kedatangan 16 Januari 2022
2. Harap tunjukan e-voucher pada Pintu Gerbang Ancol untuk dapat mengakses kawasan Ancol
3. Joki boleh mendaftar beberapa kelas yang berbeda dan tidak boleh mendaftar lebih dari 1 untuk kelas yang sama
4. Data diri yang didaftarkan adalah nama Joki yang akan mengikuti kegiatan LATBER STREET RACE
5. Mematuhi seluruh syarat dan ketentuan serta kebijakan kunjungan yang ditetapkan oleh Ancol, antara lain sebagai berikut :
6. Eticket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan (non-refundable)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.