Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Bus Ugal-ugalan Sama seperti Pasien Rumah Sakit Jiwa

Kompas.com - 04/01/2022, 11:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini ada video yang diunggah akun Dashcam Indonesia di Instagram tentang perilaku pengemudi bus. Terlihat sebuah bus melakukan aksi oleng di jalur berlawanan dan dalam kondisi hujan.

Memang dari video tersebut tidak terlihat adanya kecelakaan karena aksi. Namun, pengemudi dengan perilaku ugal-ugalan tadi tentu membahayakan dirinya sendiri, penumpang, serta pengguna jalan lain.

Melihat video tersebut, Sony Susmana Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan, kondisi mental pengemudi itu sama seperti pasien rumah sakit jiwa atau dalam konndisi tidak waras.

Baca juga: Terulang Lagi, Pengendara Motor Tertabrak Kereta Api di Kediri

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

 

“Kalau waras, dia tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya,” kata Sony kepada Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Sony menjelaskan, ada tiga hal yang membuat dirinya berkomentar demikian. Pertama, pengemudi tidak takut bahaya, lalu dia tidak peduli dengan lingkungan, dan tindakannya tidak terpuji.

“Perlu adanya pengawasan dari polisi di jam-jam malam hari saat mereka sering berulah. Jangan kasih toleransi kepada mereka yang membahayakan dan bertindak konyol,” ucap Sony.

Baca juga: Bisakah Moge Standar Ditilang karena Suara Knalpot Bising?

Soal penindakan petugas juga terlihat masih kurang. Buktinya aksi bus oleng tadi masih cukup marak, atau bisa dilihat juga angka kecelakaan yang melibatkan bus masih cukup tinggi.

“Ada baiknya perusahaan dikenakan sanksi apabila terdapat kecelakaan. Misalnya seperti ada satu petugas observer atau pengawas dari Dinas Perhubungan yang ikut naik bus tersebut selama satu tahun dan dibiayai oleh perusahaan,” ucapnya.

Jadi ketahuan jika bus tadi mengalami kecelakaan, langsung saja diberhentikan dan diberikan sanksi. Harapannya jika dilakukan seperti tadi, perusahaan atau pengemudinya jadi kapok dan berperilaku baik di jalan raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau