c. setiap pengemudi angkutan barang diharapkan agar memeriksa dan memastikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi;
d. melakukan pemeriksaan ramp check pada kendaraan angkutan barang khususnya trailer dan penindakan di jalan terhadap pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan, pelanggaran Over Dimensi Over Loading (ODOL), serta tatacara muat;
e. Asosiasi Angkutan Barang melakukan konsolidasi internal dan sosialisasi kepada semua pelaku angkutan barang terkait kebijakan yang dilaksanakan.
“Saat ini kami akan melakukan pembinaan secara terus menerus termasuk kepada pengemudi. Sebelumnya kami juga telah melakukan pelatihan kepada pengemudi kontainer oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan kegiatan ini akan kami lanjutkan agar operator dan pengemudi dapat lebih berkeselamatan lagi,” kata Budi.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok, Wisnu Handoko, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Ahmad Wildan, perwakilan Korlantas Polri, dan sejumlah perwakilan dari asosiasi kendaraan angkutan barang terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.