JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di Jalan Margonda Raya, dipercaya mampu menekan 40-50 persen kemacetan saat akhir pekan.
Dengan demikian, potensi penyebaran virus corona alias Covid-19, dapat dikurangi secara signifikan. Demikian hasil kajian yang telah dilakukan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan.
"Berdasarkan kajian kami, kinerja ruas Jalan Margonda Raya itu akan meningkat kurang lebih 45 sampai 50 persen dengan berlakunya ganjil genap," kata Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Ari Manggala kepada Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Toyota Juga Siapkan Fortuner dan Land Cruiser Baru untuk Indonesia
Sementara kemampuan ruas-ruas jalan lain akan menurun kurang lebih 27 persen sampai dengan 30 persen. Maka diharapkan, warga menunda kepergian ataupun melintasi wilayah terkait selama Sabtu dan Minggu, maupun sebaliknya.
Adapun kebijakan ini, rencananya bakal berlaku pada Oktober 2021 dan hanya akan diterapkan pada akhir pekan.
Hasil lain dari kajian yang sama, kata Ari, pada akhir pekan, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Margonda Raya turun dari 30 km/jam menjadi 26 km/jam pada siang hingga malam hari.
Namun demikian, mengingat vitalnya Jalan Margonda Raya, tak seluruh segmen di jalan ini akan diberlakukan ganjil genap. Hanya mobil saja yang akan diminta putar balik bila tak sesuai aturan ganjil genap.
Baca juga: Harga Pertamax Turbo dan Dex Naik Rp 2.450 Per Liter
Dari tiga segmen yang ada, ganjil genap rencananya diterapkan di dua segmen saja, yakni dari Flyover Universitas Indonesia (UI) di utara yang berbatasan dengan Jakarta Selatan hingga Simpang Ramanda/Jalan Arif Rahman Hakim.
Dengan demikian, segmen satu Jalan Margonda Raya, yaitu dari Simpang Ramanda sampai Simpang Siliwangi/Tugu Jam, akan bebas ganjil genap.
"Kenapa hanya segmen dua dan tiga, karena segmen satu itu merupakan ruas jalan yang mengakomodasi pergerakan kendaraan dari arah timur ke barat, maupun ke wilayah utara," jelas Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.