Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dispensasi SIM Masih Berlaku di Daerah PPKM Level 4

Kompas.com - 24/08/2021, 09:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona. Meski begitu, PPKM di sejumlah daerah turun level dari 4 ke 3.

Keputusan perpanjangan PPKM ini diumumkan langsung Presiden Joko Widodo melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (23/8/2021).

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," ucap Jokowi.

Baca juga: Modifikasi Bodoh, Tukar Lampu Mundur Jadi Lampu Rem

Turunnya Level PPKM langsung mempengaruhi kebijakan dan operasional sejumlah instansi. Termasuk kebijakan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Korlantas Polri.

Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Tri Julianto Djatiutomo, mengatakan, dispensasi perpanjangan SIM akan berlaku sesuai daerahnya.

“Kayaknya kalau Level 3 sudah enggak berlaku, yang Level 4 yang kita perpanjang. Besok akan diumumkan resminya,” ucap Djati, kepada Kompas.com (23/8/2021).

Baca juga: Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Resmi Dibuka, Masih Gratis

Menurut Djati, bakal ada Polres yang menerapkan permberlakuan dispensasi perpanjangan SIM, khususnya untuk wilayah dengan PPKM Level 4.

Sementara itu, untuk wilayah yang sudah menerapkan PPKM Level 3, dispensasi perpanjangan SIM tidak berlaku lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Trump Perintahkan FBI Buka 2.400 Dokumen Baru soal Pembunuhan JFK
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau