Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/08/2021, 12:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Populasi motor 2-tak di Indonesia sudah semakin langka. Sebab, tidak ada lagi pabrikan yang mengeluarkan motor baru dengan mesin 2-tak.

Motor 2-tak dilarang beredar karena emisi yang dihasilkan pada umumnya tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca juga: Pebalap Veteran Cerita Suka Duka Motor Balap 500 cc 2-tak

Beberapa di antaranya juga banyak yang menjadi motor koleksi, seperti Yamaha F1ZR, RX-King, Suzuki Satria, Kawasaki Ninja 150 RR, dan lainnya.

Larangan motor 2-tak untuk menggunakan Pertalite ternyata hoaxDok. @roda2blog Larangan motor 2-tak untuk menggunakan Pertalite ternyata hoax

Meski demikian, masih ada sebagian pemiliknya yang menggunakan motor 2-tak, baik untuk berkegiatan sehari-hari maupun berkendara di akhir pekan saja.

Belum lama ini, media sosial dibuat heboh soal larangan motor 2-tak untuk menggunakan Pertalite. Hal ini memicu kontra dari para pemilik motor 2-tak.

Baca juga: Ini 3 Motor 2-Tak yang Harganya Kini Tembus Ratusan Juta Rupiah

Dalam foto yang beredar, disebutkan bahwa, "Mulai tanggal 22 Agustus 2021, semua SPBU tidak melayani pengisian Pertalite untuk 2-tak."

Suzuki Satria 2-takAndi Panser/Blue Tech Suzuki Satria 2-tak

Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Eko Kristiawan, mengatakan, tidak ada larangan tersebut. Dia menambahkan, sumber tersebut bukan berasal dari Pertamina.

"Sepertinya ada kesalahpahaman. Ini masuk kategori hoax ya," ujar Eko, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).

Menurut beberapa sumber, 2-tak yang dimaksud adalah penjual bensin eceran yang di beberapa daerah juga disebut bensin 2-tak. Jika dilihat dari edaran pada foto tersebut, pemberitahuan itu juga ditujukan untuk seluruh pengecer.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke