JAKARTA, KOMPAS.com - Populasi motor 2-tak di Indonesia sudah semakin langka. Sebab, tidak ada lagi pabrikan yang mengeluarkan motor baru dengan mesin 2-tak.
Motor 2-tak dilarang beredar karena emisi yang dihasilkan pada umumnya tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Beberapa di antaranya juga banyak yang menjadi motor koleksi, seperti Yamaha F1ZR, RX-King, Suzuki Satria, Kawasaki Ninja 150 RR, dan lainnya.
Meski demikian, masih ada sebagian pemiliknya yang menggunakan motor 2-tak, baik untuk berkegiatan sehari-hari maupun berkendara di akhir pekan saja.
Belum lama ini, media sosial dibuat heboh soal larangan motor 2-tak untuk menggunakan Pertalite. Hal ini memicu kontra dari para pemilik motor 2-tak.
Dalam foto yang beredar, disebutkan bahwa, "Mulai tanggal 22 Agustus 2021, semua SPBU tidak melayani pengisian Pertalite untuk 2-tak."
Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Eko Kristiawan, mengatakan, tidak ada larangan tersebut. Dia menambahkan, sumber tersebut bukan berasal dari Pertamina.
"Sepertinya ada kesalahpahaman. Ini masuk kategori hoax ya," ujar Eko, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).
Menurut beberapa sumber, 2-tak yang dimaksud adalah penjual bensin eceran yang di beberapa daerah juga disebut bensin 2-tak. Jika dilihat dari edaran pada foto tersebut, pemberitahuan itu juga ditujukan untuk seluruh pengecer.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/21/122200315/beredar-larangan-motor-2-tak-pakai-pertalite-ini-jawaban-pertamina