Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Kampus Inggris, Kemenhub Akselerasi Kendaraan Listrik

Kompas.com - 31/07/2021, 09:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka percepatan pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengandeng perguruan tinggi asal Inggris, Nottingham University.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, Kemenhub bersama Nottingham University telah mengadakan Focus Group Disscusion (FGD) tentang kendaraan listrik yang lebih aman.

"Dari FGD telah dihasilkan policy brief mengenai kendaraan listrik yang meliputi pentingnya komponen baterai, sistem dan standar pengisian baterai, persyaratan teknis dan laik jalan, peraturan, kompetensi pemeriksa, daur ulang baterai atau sistem pengelolaan limbah dan penanganan, dan mitigasi kecelakaan kendaraan listrik," kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Alasan Merek Jepang Terkesan Kurang Bergairah Sambut Era Mobil Listrik

Ilustrasi soket pengisian daya mobil listrik UNPLASH.com Ilustrasi soket pengisian daya mobil listrik

Lebih lanjut Budi menjelaskan bila pengembangan kendaraan listrik harus dilakukan dengan pertimbangan cermat dan rinci, dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut penting karena adanya beberapa komponen dan sistem di kendaraan listrik yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan kecelakaan. Lantaran itu, dalam pengembangannya, aspek keselamatan, efisien, dan ramah lingkungan perlu diperhatikan.

Tak hanya itu, sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang transportasi, khususnya darat, juga tak kalah penting yang berfungsi memastikan setiap kendaraan listrik yang dioperasikan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Baca juga: Kemenhub Targetkan Populasi Bus Listrik Mencapai 100 Persen pada 2045

Bus listrik SkywellKOMPAS.com/SETYO ADI Bus listrik Skywell

"Sementara pengembangan kendaraan listrik terus diproses, pemerintah juga mulai merumuskan regulasi terkait dan sekaligus lembaga pendidikan juga bisa menyiapkan sistem pelatihannya," kata Budi.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com