JAKARTA, KOMPAS.com - Satu persatu akses masuk ke Surabaya mulai ditutup. Setelah Bundaran Waru, kini akses masuk ke Surabaya lewat Jalan Mastrip juga ditutup.
Kapolsek Karang Pilang Kompol Samsul Hadi mengatakan, penutupan ini dilakukan selama 24 jam hingga berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 20 Juli 2021.
Penutupan Jalan Mastrip menuju Surabaya dimulai Kamis (8/7/2021) pukul 07.00 WIB, akibatnya kemacetan pun tak terhindarkan karena Jalan Mastrip didominasi oleh kendaraan besar seperti truk.
Baca juga: Harga Toyota Rush di Sulawesi Selatan Turun Rp 9 Jutaan
Penyekatan tersebut dilakukan mulai dari Jembatan Baru dan di bawah Tol Sumo. Kendaraan dari arah Driyorejo, Gresik dialihkan ke Sidoarjo melintasi jembatan baru Karang Pilang. Meski water barrier sudah di pasang dan rambu penunjuk arah sudah dipasang, banyak pengendara yang mencoba menerobos.
“Penyekatan ini sama dengan penyekatan yang lain di Surabaya untuk memutus mata rantai Covid-19. Warga yang tidak ada keperluan yang penting dan darurat dilarang masuk wilayah Surabaya. Khususnya pada sektor non esensial. Kecuali tenaga kesehatan, konstruksi bangunan, sembako bisa masuk. Selain itu dilarang masuk,” ujar Kapolsek Karang Pilang Kompol Samsul Hadi, Kamis (8/7/2021).
Hadi menegaskan, penutupan Jalan Mastrip dilakukan 24 jam hingga berakhirnya PPKM Darurat 20 Juli 2021 mendatang. Sementara, kendaraan besar dari arah Driyorejo, Gresik di alihkan ke arah Sidoarjo.
Baca juga: Mobil Lama Terpakrir, Bisa Terjangkit Flat Spot pada Ban
Menurut Hadi, pengalihan arus tersebut sudah disosialisasikan melalui media sosial.
“Kendaraan besar dari arah Driyorejo mereka sudah ada sosialisasi. Mereka sudah melihat dari media sosial bahwa ke area Surabaya di tutup,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.