JAKARTA, KOMPAS.com - Kini membayar pajak sepeda motor semakin mudah dilakukan. Bahkan pemilik tak perlu lagi mendatangi kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) setempat lagi.
Caranya, Anda mengunduh Samsat Online Nasional (Salmonas) yang dibuat oleh tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia.
Selain pajak tahunan, aplikasi ini juga dipakai untuk pembayaran PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Baca juga: Fitur Canggih Ini Jarang Dipakai Pengemudi Mobil
Sehingga, dengan membayar pajak motor online pemilik kendaraan bisa terhindar dari denda yang berlaku karena sulit meluangkan waktu ke kantor Samsat.
Berikut prosedur cara bayar pajak motor online:
- Pemohon mendownload aplikasi Samolnas
- Setelah terinstal di smartphone, klik mulai dan pendaftaran
- Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan"
- Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan
- Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.