Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu-ibu Nyaris Dihajar Truk, Ingat Lagi Cara Nyalip Kendaraan yang Benar

Kompas.com - 03/05/2021, 19:22 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di dunia maya memperlihatkan pengendara motor wanita yang nyaris tertabrak truk dari posisi berlawanan saat sedang menyalip mobil. 

Dalam video yang diunggah aku Instagram Dashcam Owners Indonesia, tersebut terlihat ibu-ibu yang berboncengan memaksa menyalip mobil di depannya berlawanan truk.

Baca juga: Wuling Kasih Subsidi PPnBM, Harga Almaz RS Lebih Murah Rp 16 Juta

Beruntung truk bermuatan tersebut bisa berhenti tepat waktu sehingga tidak terjadi kecelakaan fatal. Meski terlihat sang pemboceng terjatuh saat posisinya terjepit.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

 

Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, ada empat hal yang harus dipastikan sebelum menyalip, yaitu aman, diperbolehkan, perlu, dan mampu.

“Pertama aman, tidak ada kendaraan dari belakang yang juga ingin menyalip. Lalu pastikan jarak kendaraan yang ingin disalip dengan kendaraan di depannya cukup jauh, sehingga kita bisa langsung kembali ke jalur yang benar setelah menyalipnya,” ucap Marcell, belum lama ini kepada Kompas.com.

Kedua diperbolehkan atau tidak, misalnya tempatnya dibenarkan untuk menyalip, tidak ada rambu larangan. Bukan di jalan menikung karena banyak area blindspot.

“Kita dan pengemudi lain dari arah berlawanan sama-sama tidak dapat melihat saat tikungan. Dan bisa bertemu dengan tiba-tiba di tengah tikungan, sehingga bisa adu banteng,” ujarnya.

Ketiga, yaitu perlu atau tidak menyalip kendaraan. Jika dirasa tidak perlu, sebaiknya tidak usah mendahului.

Baca juga: Kemenhub Tegaskan Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Mudik

Ilustrasi berteduh saat bermotorIstimewa Ilustrasi berteduh saat bermotor

 

“Terakhir yaitu mampu, pastikan kendaraan yang dikemudikan mampu mendahului. Sebab saat menyalip. kendaraan membutuhkan tenaga lebih agar bisa cepat mendahuluinya,” kata Marcell.

Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, untuk menyalip kendaraan di depan butuh perhitungan tinggi.

Menyalip tidak bisa sembarangan. Usahakan kecepatan saat menyalip lebih tinggi 20 kpj dari kendaraan yang akan disalip.

"Saat menyalip, ada etika 20 detik. Jika dirasa dalam 20 detik tidak dapat menyalip, segera kurangi kecepatan dan kembali lagi ke lajur kiri dan menyalakan lampu sein kiri" katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com