Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Puncak Diperketat Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

Kompas.com - 26/04/2021, 03:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengetatkan pengawasan di Jalur Puncak dan wilayah perbatasan sekitar selama periode larangan mudik lebaran tahun ini, mulai 6-17 Mei 2021.

Seluruh pengendara dan penumpang yang melintas dengan berbagai alasan harus melengkapi surat negatif antigen atau sertifikat vaksin di samping terus menerapkan protokol kesehatan.

Demikian pernyataan Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata melalui keterangan tertulis, Minggu (25/4/2021), sebagaimana dilansir dari laman Korlantas.polri.go.id.

Baca juga: Moeldoko Resmikan Perkumpulan Kendaraan Listrik Indonesia

Sejumlah pengendara terjebak kemacetan di Jalur Puncak Bogor, Tugus Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Sejumlah pengendara terjebak kemacetan di Jalur Puncak Bogor, Tugus Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Mulai tanggal 6 Mei kita akan mulai pertebal pengawasan. Pun Bogor tidak menutup diri dari kendaraan dari wilayah Jadetabek," katanya.

"Selain operasi yustisi prokes, pengendara juga wajib surat negatif antigen atau sertifikat vaksin," ujar Dicky lagi.

Kemudian bagi seluruh kendaraan dari luar Jabodetabek (bukan wilayah aglomerasi) yang memasuki kawasan Bogor dan Puncak, akan langsung diputar balik oleh petugas.

Dicky melanjutkan, pengawasan tersebut tidak hanya Jalur Puncak yang berbatasan dengan wilayah Cianjur, juga terdapat enam titik lainnya di wilayah terluar yang berbatasan dengan Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang.

Baca juga: IIMS Hybrid 2021 Bawa Angin Segar buat Industri Otomotif Indonesia

Petugas gabungan check poin 1 Seger Alam Puncak Cianjur memutar balik kendaraan dari arah Bogor yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur, Kamis (28/5/2020).KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Petugas gabungan check poin 1 Seger Alam Puncak Cianjur memutar balik kendaraan dari arah Bogor yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur, Kamis (28/5/2020).

Berikut tujuh titik pos penyekatan jalur mudik lebaran 2021 di wilayah Kabupaten Bogor:

1. Check Point Cibinong, Sp. Pasar Cibinong (Batas Depok).
2. Check Point Cileungsi, Sp. Limus Nunggal (Batas Kota Bekasi).
3. Check Point Jonggol, Sp. Cibarusah (Batas Karawang).
4. Check Point Cisarua, Rindu Alam, Puncak Bogor (Batas Cianjur).
5. Check Point Parung, (Batas Sawangan).
6. Check Point Jasinga (Batas Tangerang).
7. Check Point Cigombong (Batas Kabupaten Sukabumi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com