Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jalur Puncak Diperketat Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengetatkan pengawasan di Jalur Puncak dan wilayah perbatasan sekitar selama periode larangan mudik lebaran tahun ini, mulai 6-17 Mei 2021.

Seluruh pengendara dan penumpang yang melintas dengan berbagai alasan harus melengkapi surat negatif antigen atau sertifikat vaksin di samping terus menerapkan protokol kesehatan.

Demikian pernyataan Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata melalui keterangan tertulis, Minggu (25/4/2021), sebagaimana dilansir dari laman Korlantas.polri.go.id.

"Mulai tanggal 6 Mei kita akan mulai pertebal pengawasan. Pun Bogor tidak menutup diri dari kendaraan dari wilayah Jadetabek," katanya.

"Selain operasi yustisi prokes, pengendara juga wajib surat negatif antigen atau sertifikat vaksin," ujar Dicky lagi.

Kemudian bagi seluruh kendaraan dari luar Jabodetabek (bukan wilayah aglomerasi) yang memasuki kawasan Bogor dan Puncak, akan langsung diputar balik oleh petugas.

Dicky melanjutkan, pengawasan tersebut tidak hanya Jalur Puncak yang berbatasan dengan wilayah Cianjur, juga terdapat enam titik lainnya di wilayah terluar yang berbatasan dengan Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang.

Berikut tujuh titik pos penyekatan jalur mudik lebaran 2021 di wilayah Kabupaten Bogor:

1. Check Point Cibinong, Sp. Pasar Cibinong (Batas Depok).
2. Check Point Cileungsi, Sp. Limus Nunggal (Batas Kota Bekasi).
3. Check Point Jonggol, Sp. Cibarusah (Batas Karawang).
4. Check Point Cisarua, Rindu Alam, Puncak Bogor (Batas Cianjur).
5. Check Point Parung, (Batas Sawangan).
6. Check Point Jasinga (Batas Tangerang).
7. Check Point Cigombong (Batas Kabupaten Sukabumi).

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/26/030200615/jalur-puncak-diperketat-selama-larangan-mudik-lebaran-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke