Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Bus ke Palembang, Harga Tiket Mulai Rp 200.000-an

Kompas.com - 20/04/2021, 07:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPalembang merupakan salah satu destinasi wisata di Indonesia. Jika berminat pergi ke sana, tidak ada salahnya untuk menggunakan transportasi umum, misalnya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Jangan salah, bus AKAP saat ini sudah semakin nyaman karena menggunakan sasis-sasis premium. Ditambah adanya infrastruktur Tol Trans Sumatera membuat perjalanan ke Palembang dari jakarta jadi lebih singkat.

Berikut ini sudah Kompas.com kumpulkan lima PO bus AKAP yang melayani perjalanan dengan rute Jakarta – Palembang. Pertama ada PO ALS, Sempati Star, Transport Express Jaya, NPM, dan SAN.

Baca juga: Nekat Mudik ke Solo, Siap-siap Kena Karantina

Armada bus tingkat dari Sempati Star.Tribun Meda/ Jefri Susetio Armada bus tingkat dari Sempati Star.

PO ALS menawarkan tarif yang paling murah untuk rute Jakarta – Palembang. Cukup dengan Rp 270.000, penumpang mendapatkan bus dengan fasilitas AC namun tanpa toilet dan susunan kursi 2-2.

Kedua, ada PO Sempati Star dengan tarif Rp 300.000. Namun harga tersebut jika melakukan keberangkatan sebelum 25 April. Jika setelah itu, ada kenaikan harga tiket sebesar 25 persen.

“Naiknya 25 persen, jadi ke Palembang Rp 375.000,” ucap agen Sempati Star kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut Titik Penyekatan di Jadetabek

Bus AKAP PO NPMDOK. LAKSANABUS Bus AKAP PO NPM

Ketiga, ada PO Transport Express Jaya. PO ini menawarkan tiket bus rute Jakarta – Palembang dengan harga Rp 410.000. Namun belum ada informasi apakah ada kenaikan harga tiket bus menjelang larangan mudik 2021.

Kemudian ada PO NPM yang membanderol tiketnya seharga Rp 450.000. Dengan harga tersebut, penumpang mendapatkan bus kelas eksekutif plus yang memiliki fasilitas bantal, selimut, charger, dan smoking area.

Terakhir ada PO SAN yang memiliki dua layanan bus, bisnis dan eksekutif. Untuk bisnis, dibanderol Rp 460.000 dan eksekutif Rp 535.000. PO SAN mengatakan kalau kemungkinan tidak ada kenaikan harga terkait adanya larangan mudik 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau