Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Pengelola Tol Cipali soal Bus yang Ugal-ugalan

Kompas.com - 06/03/2021, 13:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) menjadi salah satu akses yang menghubungkan kota di Jawa bagian barat sampai ke timur. Selain itu, tol ini juga membantu operator bus AKAP mempersingkat waktu tempuhnya.

Namun sayangnya, jalan tol yang sepi dan mulus ini sering dijadikan arena kebut-kebutan bus AKAP. Bahkan, tidak sedikit yang menempel ketat kendaraan di depannya alias tidak jaga jarak dan menyalip dari bahu jalan.

Aksi kebut-kebutan bus di jalan tol ini tampaknya sudah menjadi rahasia umum. Pengemudi bus AKAP kebanyakan memacu busnya sampai kecepatan di sana. Lalu, apa tanggapan pengelola tol terhadap aksi ini?

Baca juga: Almaz RS Menampakkan Diri, Wuling Buka Keran Pemesanan Online

Kecelakaan di Tol Cipali KM 150+300 Majalengka, Jawa Barat, Minggu (23/8/2020). Kecelakaan tersebut 4 orang meninggal dunia dan 10 luka-luka.Istimewa Kecelakaan di Tol Cipali KM 150+300 Majalengka, Jawa Barat, Minggu (23/8/2020). Kecelakaan tersebut 4 orang meninggal dunia dan 10 luka-luka.

Corporate Communication & CSR Dept. Head PT Lintas Marga Sedaya (Astra Tol Cipali) Theresia Dyah mengatakan, Astra Tol Cipali rutin mengadakan operasi speed gun bersama kepolisian.

“Dengan adanya operasi speed gun yang rutin dilakukan satu bulan sekali dengan kepolisian wilayah dan untuk penindakan tilang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ucap Theresia kepada Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Theresia juga mengatakan, selain operasi speed gun, ada juga sosialisasi ke PO bus dan pengemudi terkait undang-undang jalan tol, terutama saat berkendara di jalan tol.

Baca juga: Deretan Sedan Bekas Harga Rp 70 Jutaan, Bisa Beli Honda City sampai BMW

“Kita mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan saat berkendara dengan minimal kecepatan 60 kpj, maksimal 100 kpj, dan dalam kondisi hujan maksimal 70 kpj,” kata Theresia.

Ditambah juga, dilarang menggunakan bahu jalan untuk mendahului kendaraan yang lain. Terakhir, jika sudah berkendara empat jam atau lelah, dapat beristirahat.

Namun, tampaknya operasi speed gun yang dilakukan ini masih kurang efektif. Hal itu bisa dilihat dari kejadian bus yang memacu kecepatannya dan ugal-ugalan masih saja terjadi di jalan tol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau