Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesin Motor Mati Usai Terjang Banjir, Jangan Langsung Dinyalakan

Kompas.com - 06/02/2021, 15:45 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia membuat pengendara kendaraan bermotor harus ekstra hati-hati saat melintas.

Jika salah perhitungan, bukannya bisa menembus jalanan yang tergenang air tetapi kendaraan justru macet dan harus didorong.

Sepeda motor seringkali mengalami mogok ketika dipaksa menerjang banjir dengan ketinggian air melebihi ujung knalpot.

Tak sedikit pemilik kendaraan langsung berusaha menghidupkannya setelah mendorongnya ke tempat yang lebih aman.

Baca juga: Bisa atau Tidak SIM Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan?

Padahal, upaya untuk menyalakan mesin sepeda motor setelah macet karena terendam air hujan justru tidak dianjurkan.

Pengendara sepeda motor saat menuntut motornya yang mogok karena terendam banjir di jalan Yos Sudarso Semarang, Kamis (4/6/2020).KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Pengendara sepeda motor saat menuntut motornya yang mogok karena terendam banjir di jalan Yos Sudarso Semarang, Kamis (4/6/2020).

Pasalnya, cara ini justru bisa berdampak buruk pada mesin dan tidak menutup kemungkinan bisa menyebabkan kerusakan yang lebih parah.

Endro Sutarno, Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM), mengatakan, sepeda motor yang mengalami mogok setelah menerjang banjir sebaiknya tidak langsung dinyalakan.

“Sebaiknya, jangan langsung berusaha untuk menghidupkannya, dikhawatirkan jika baterai atau komponen kelistrikan motor masih banyak air,” kata Endro kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ini Alasan Kenapa KTP Jadi Syarat Wajib Saat Bayar Pajak Kendaraan

Jika hal itu dilakukan, Endro menambahkan, dikhawatirkan air yang masih ada pada kendaraan bisa masuk ke ruang mesin sehingga menyebabkan kerusakan.

Selain itu, ada potensi permasalahan lain ketika sepeda motor dipaksa menerjang genangan air banjir yakni bercampurnya air dengan oli mesin.

Kondisi ini tentunya bisa berbahaya karena akan berdampak pada sirkulasi pelumasan pada mesin sepeda motor.

“Jika pemilik kendaraan punyai pengetahuan pada mesin, bisa dilakukan pemeriksaan komponen sendiri. Mulai dari bagian kelistrikan, saringan udara, busi, knalpot, baterai, sampai karburator jika motornya belum injeksi,” tuturnya.

Sejumlah sepeda motor mogok saat melewati banjir di Jalan Budi Jaya, Kebun Jeruk, Jakarta, Senin (9/2/2015). Curah hujan yang tinggi mengakibatkan sejumlah tempat di ibu kota terendam banjir.KOMPAS / LASTI KURNIA Sejumlah sepeda motor mogok saat melewati banjir di Jalan Budi Jaya, Kebun Jeruk, Jakarta, Senin (9/2/2015). Curah hujan yang tinggi mengakibatkan sejumlah tempat di ibu kota terendam banjir.

Tetapi, jika memang tidak paham soal mesin dan kelistrikan kendaraan sebaiknya langsung dibawa ke bengkel resmi terdekat.

Hal ini untuk menghindari agar kendaraan tidak mengalami kerusakan yang lebih parah jika terus dipaksa dinyalakan.

Analyst Technical Service Honda Sales Operation Jakarta Center Rangga Noviar mengatakan, oli yang bercampur dengan air bisa dideteksi dari warnanya.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan Bisa Diwakilkan, Ini Syaratnya

Jika oli berwarna seperti susu itu menandakan jika pelumas mesin kendaraan sudah bercampur dengan air.

"Saat pelumas sudah berubah menjadi milky oil atau seperti susu itu sangat berbahaya untuk komponen mesin, karena sudah tidak lagi memiliki fungsi pelumas,” katanya.

Dengan kata lain, oli sudah tidak bisa melindungi komponen mesin dari gesekan. Dan sebaiknya sepeda motor tidak langsung dinyalakan karena bisa berakibat kerusakan yang lebih parah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau