JAKARTA,KOMPAS.com - Satuan Lantas Polres Bitung akan memulai uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pekan depan di berbagai titik tertentu.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK sebagai langkah merealisasikan program kerja 100 Kapolri terbaru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
"Tetapi, mengingat masih ada kendala terkait alat-alat ETLE ini, jadi sementara kita akan manfaatkan CCTV yang dikelola Dinas Perhubungan pekan depan," ujarnya dilansir lama NTMC Polri, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Mungkinkah Bus AKAP Beralih ke Bus Listrik?
Awaludin mengatakan, kini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk uji coba perdana tilang elektronik khususnya Dishub Pemkot Bitung.
Kemudian, karena masih keterbatasan sarana dan prasarana, pihaknya masih akan mengolah data secara manual.
“Sifatnya manual. Kita akan capture (dari CCTV) nomor pelat dan data pelanggaran apa saja. Kemudian kita kirim ke rumah alamat pemilik kendaraan tersebut. Kita juga lampirkan bukit pelanggarannya,” jelasnya.
Ia mengimbau untuk para pelanggar lalu lintas yang terekam kamera, diwajibkan melakukan konfirmasi ke Satlantas bagian tilang.
Jika tidak, Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) akan diblokir.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan jika Ingin ETLE Nasional Berjalan Baik
“Kalau tidak, maka BPKB akan dilakukan blokir sementara, sampai dia mengonfirmasi di bagian tilang,” kata Awaludin.
"ETLE itu untuk transparansi berkeadilan sesuai amanat Kapolri. Maka, kita melaksanakan pra ETLE dimana bakal memaksimalkan menyelesaikan kendala yang dihadapi," lanjut dia.
Salah satu kendala yang dimaksud ialah, masih banyak kendaraan yang tidak punya pelat nomor di Bitung.
“Kami langi gencar-gencar hunting kendaraan yang tidak memiliki plat nomor. Karena jika tidak, nanti masyarakat tidak mau menggunakan pelat nomor untuk menghindari tilang,” papar Awaludin lagi.
Baca juga: Program Tilang Elektronik Nasional Tahap 1 Dimulai Maret 2021
Sementara dari sisi petugas dan penegak hukum di wilayah terkait, akan dilakukan pelatihan agar penerapannya optimal. Sekaligus, memperbaiki database baik di Satlantas maupun Samsat.
"Supaya semua kendaraan yang belum balik nama, wajib balik nama. Jadi, ETLE tepat sasaran,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.