Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Pemilik Kendaraan Listrik untuk Isi Baterai, PLN Hadirkan Charge-IN

Kompas.com - 29/01/2021, 18:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menghadirkan aplikasi Charge-IN untuk memudahkan para pengguna kendaraan listrik dalam proses pengisian baterainya.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, layanan yang terintegrasi secara langsung dengan Stasun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di Indonesia ini merupakan salah satu komitmen perseroan dalam mendukung era elektrifikasi.

"Untuk melengkapi dan merealisasikan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), kami menghadirkan platform charging station management system, yaitu aplikasi Charge.IN," ujarnya dalam konferensi virtual, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Baru Bisa Nyetir Mobil, Jangan Langsung Terjun ke Jalan Raya

Ilustrasi mobil listrik Hyundai Kona EV tengah diisi ulang dayanya.UNPLASH.com Ilustrasi mobil listrik Hyundai Kona EV tengah diisi ulang dayanya.

Ia menambahkan, aplikasi ini bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau sepeda motor listrik di SPKLU mulai dari besaran daya yang disalurkan ke kendaraan, lama waktu pengisian, hingga biayanya.

"Pengguna juga bisa dipandu untuk menemukan SPKLU terdekat sesuai titik koordinat. Aplikasi Charge.IN sudah terhubung dengan layanan pembayaran dan dompet digital milik BUMN, LinkAja," ujar Zulkifli.

Baca juga: Kemenhub Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik pada Transportasi Umum

PLN berharap kehadiran aplikasi Charge.IN bisa mendorong penggunaan kendaraan listrik lebih masif dalam beberapa waktu ke depan, demi terciptanya udara yang lebih bersih, ramah lingkungan, dan mengurangi konsumsi dan impor BBM.

Saat ini, aplikasi baru tersedia di Play Store atau untuk pengguna ponsel Android.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau