JAKARTA, KOMPAS.com - Di setiap persimpangan jalan, biasanya terdapat lampu lalu lintas atau lampu merah. Fungsinya, tentu saja, adalah untuk mengatur arus lalu lintas dari beberapa sisi jalan.
Tetapi, meski persimpangan jalan sudah ada istrumen pengatur lalu lintas, tetap saja angka kecelakaan yang terjadi di lokasi itu, tetap tinggi. Misalnya, kecelakaan yang baru-baru ini terjadi di persimpangan pintu tol KLBM Gresik, Jawa Timur.
Dalam video berdurasi 20 detik yang diunggah oleh akun instagram @dashcam_owner_indonesia memperlihatkan sebuah motor yang merobos lampu merah dan melaju kencang hingga menabrak sebuah MPV.
Baca juga: Akibat Pandemi, Tren Modifikasi Bergeser ke Penggunaan Harian
Menurut Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana, persimpangan jalan memang merupakan lokasi yang rawan kecelakaan.
“Persimpangan jalan adalah titik pertemuan kendaraan dari arah yang berbeda-beda, jadi sudah pasti berbahaya,” ujar Sony belum lama ini saat dihubungi Kompas.com.
View this post on Instagram
Walaupun terdapat lampu lalu lintas, faktanya banyak masyarakat yang menganggap lampu tersebut hanya penghias jalan. Masih banyak pengemudi yang meluncur meski lampu masih berwarna merah, atau berlomba membunyikan klaskson padahal lampu hijau belum menyala.
“Kecelakaan di persimpangan bisa terjadi karena pengemudi tidak waspada. Meskipun persimpangan merupakan jalan lurus dan lampu lalu lintas sudah (menyala) berwarna hijau, sebaiknya pengemudi tetap mengurangi keepatan kendaraan ketika ingin melewati persimpangan,” ujar Sony.
Baca juga: Tren Modifikasi Interior 2021, Konsumen Cari Fungsi dan Kenyamanan
Sony menambahkan, bekendara di persimpangan yang utama adalah kontrol emosi, wajib waspada dengan kondisi bersiap mengerem dan memberi kesempatan kepada pihak lain jika perlu.
“Jangan merasa egois ketika berada di jalan, berusaha untuk berpikir positif jika memang ada kendaraan yang terburu-buru, mungkin mereka memiliki kepentingan yang mendesak,” ujar Sony.
Terakhir Sony berpesan, ketika dipersimpangan jalan atau di manapun yang terdapat lampu lalu lintas, pengendara motor maupun mobil wajib berhenti di belakang zebra cross agar perjalan kaki bisa menyebrang dengan aman dan nyaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.