JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali melakukan rekayasa lalu lintas di Simpang Senen selama tujuh hari sehubungan dengan uji coba tahap kedua Underpass Senen Extension.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, rekayasa tersebut dilakukan pada 2-9 Desember 2020 selama sehari penuh.
"Untuk menunjang uji coba Underpass Senen Extension, dilakukan rekayasa atau pengaturan lalu lintas di lokasi mulai hari ini," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Ingat, Mengisi BBM di SPBU Tidak Perlu Turun dari Mobil
Sebelumnya, uji coba serupa pernah dilakukan pada 9 November 2020 lalu selama dua hari. Hanya saja, kala itu pemberlakuannya pada waktu tertentu saja yakni pagi dan sore hari.
Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta disebut akan memantau kondisi lalu lintas maupun perilaku pengendara, yang kemudian menjadi bahan evaluasi sebelum pengoperasian permanen Underpass Senen Extension.
Dengan underpass ini, maka pengendara dari arah Jalan Letjend Suprapto bisa langsung tembus ke Jalan Senen Raya tanpa harus melalui lampu lalu lintas di persimpangan Senen.
Baca juga: Melihat Lebih Detail Bus Medium Bermesin Belakang Pertama di Indonesia
View this post on Instagram
Berikut rincian rekayasa lalu lintas di Simpang Senen:
1. Arus lalu lintas dari Tugu Tani/Kwitang (dari arah Barat) menuju ke Cempaka Putih/Pulogadung (menuju arah Timur) dan Salemba (menuju arah Selatan) bisa dilalui oleh angkutan umum atau kendaraan pribadi.
2. Arus lalu lintas dari arah Cempaka Putih (dari arah Timur) menuju Tugu Tani/Kwitang (menuju arah Barat) hanya bisa dilalui bus Transjakarta.
3. Arus lalu lintas dari Cempaka Putih (dari arah Timur)dilarang putar balik di Simpang Senen.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan