Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] 11 Provinsi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan | Rossi Isolasi Mandiri 24 Jam

Kompas.com - 09/11/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

Dari luar tampilan MU-X makin mewah berkat fascia dan buritan dengan desain baru. Begitu juga dengan desain interior, yang kini mendapat beberapa detail baru seperti slot DVD buat head unit di laci sebelah kiri dasbor.

Baca juga: Intip Ubahan Isuzu MU-X Terbaru, Harga Mulai Rp 500 Jutaan

4. Skutik Injeksi Harga di Bawah Rp 10 juta, Ada Mio M3, Beat Hingga Vario 125

Di pasar kendaraan roda dua bekas, skuter matik ( skutik) masih mendominasi sampai sekarang ini.

Banyak konsumen yang memilih membeli motor matik dibandingkan dengan tipe yang lainnya seperti bebek atau bahkan motor sport.

Selain bisa digunakan untuk berbagai kalangan, motor matik juga dinilai lebih nyaman ketika digunakan untuk membawa barang-barang.

Baca juga: Skutik Injeksi Harga di Bawah Rp 10 juta, Ada Mio M3, Beat Hingga Vario 125

5. Status GP Mandalika Bukan Cadangan, Ini Maksudnya Reserve Date

Ilustrasi layout sirkuit Mandalika di Lombok untuk tuan rumah MotoGP 2021.motogp.com Ilustrasi layout sirkuit Mandalika di Lombok untuk tuan rumah MotoGP 2021.

Kalender MotoGP 2021 sudah diumumkan oleh Dorna Sports, selaku promotor MotoGP. Nama Indonesa masuk dalam daftar tersebut, tapi masuk dalam kategori Reserve Grand Prix Venues.

Dalam pengumuman kalender sementara MotoGP 2021 ini, Indonesia mendapatkan reserve date. Mandalika Grand Prix Association ( MGPA) menyebutkan bahwa Indonesia diberikan perlakukan khusus untuk menentukan sendiri kapan waktu pelaksanaan yang terbaik menurut MGPA.

Chief Strategic and Communication Officer MGPA Happy Harinto, mengatakan, kalender sekarang masih pengumuman sementara. Happy juga menjelaskan apa maksud dari reserve date tersebut.

Baca juga: Status GP Mandalika Bukan Cadangan, Ini Maksudnya Reserve Date

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com