Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Arah Jadi Pelanggaran Favorit Hari Pertama Operasi Zebra

Kompas.com - 28/10/2020, 07:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Zebra 2020 resmi dimulai pada Senin (26/10/2020). Pada hari pertama digelar, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menjaring dan menilang 3.577 pengendara yang pelanggaran.

"Sebanyak 3.577 pelanggar ditilang, lalu 4.982 diberikan teguran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).

Dari jumlah tersebut, pada hari pertama jenis pelanggaran paling favorit yang menempati peringkat teratas adalah menantang maut, yaitu lawan arah sebanyak 694 pengendara.

Baca juga: Operasi Zebra 2020 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar

Setelah itu, berkendara tanpa helm berkontribusi 421 pelanggar dan menempati posisi kedua. Berikutnya disusul oleh pelanggaran tak berhenti di belakang stop line, yakni sebanyak 354 perkara.

"Ada juga yang bekendara tak dilengkapi STNK sebanyak 45, berkendara di bawah umum ada 17, dan boncengan lebih dari satu orang ada 9 perkara. Untuk mobil, pelanggaran terbanyak penggunaan bahu jalan, yakni 583 perkara," ucap Sambodo.

Selain itu, ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lainnya yang juga ditindak. Mulai dari 33 pengendara yang bermain ponsel saat mengendari mobil, tak menggunakan sabuk pengaman, dan enam pelanggaran lantaran menggunakan rotator.

Baca juga: Lupa Bawa SIM Saat Operasi Zebra Tetap Ditilang?

Operasi Zebra 2020 akan dihelat selama dua pekan, atau hingga 8 November 2020. Beberapa pelanggaran menjadi fokus utama kepolisian, mulai dari melawan arus, melanggar stop line, tak menggunakan helm, hingga pengunaan strobo dan rotator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kayak nya sudah menjadi mode dalam berlalu lintas mencari jalan pintasan meskipun itu melanggar tata tertib dan membahayakan lalu lintas.kenapa sih tidak tindak lebih keras lagi?semisal nya sim disita atau stnk disita untuk jangka waktu tertentu.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ditahan 6 Bulan, Pemuda Palestina Tewas di Penjara Israel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau