JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Zebra 2020 resmi dimulai pada Senin (26/10/2020). Pada hari pertama digelar, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menjaring dan menilang 3.577 pengendara yang pelanggaran.
"Sebanyak 3.577 pelanggar ditilang, lalu 4.982 diberikan teguran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).
Dari jumlah tersebut, pada hari pertama jenis pelanggaran paling favorit yang menempati peringkat teratas adalah menantang maut, yaitu lawan arah sebanyak 694 pengendara.
Baca juga: Operasi Zebra 2020 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar
Setelah itu, berkendara tanpa helm berkontribusi 421 pelanggar dan menempati posisi kedua. Berikutnya disusul oleh pelanggaran tak berhenti di belakang stop line, yakni sebanyak 354 perkara.
"Ada juga yang bekendara tak dilengkapi STNK sebanyak 45, berkendara di bawah umum ada 17, dan boncengan lebih dari satu orang ada 9 perkara. Untuk mobil, pelanggaran terbanyak penggunaan bahu jalan, yakni 583 perkara," ucap Sambodo.
Selain itu, ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lainnya yang juga ditindak. Mulai dari 33 pengendara yang bermain ponsel saat mengendari mobil, tak menggunakan sabuk pengaman, dan enam pelanggaran lantaran menggunakan rotator.
Baca juga: Lupa Bawa SIM Saat Operasi Zebra Tetap Ditilang?
Operasi Zebra 2020 akan dihelat selama dua pekan, atau hingga 8 November 2020. Beberapa pelanggaran menjadi fokus utama kepolisian, mulai dari melawan arus, melanggar stop line, tak menggunakan helm, hingga pengunaan strobo dan rotator.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.