Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Indonesia Biasa Menyamakan Peraturan seperti Polisi

Kompas.com - 14/10/2020, 11:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengguna jalan di Indonesia memang unik, ada yang merasa mahir, padahal cara mengemudi atau berkendaranya membahayakan. Selain itu, ada juga yang sekadar bisa mengemudi, tetapi tidak paham dengan aturan dan keselamatan.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, peraturan di jalan dan unsur keselamatan merupakan dua hal yang paling sering disepelekan oleh orang Indonesia saat mengemudi.

“Orang Indonesia banyak yang tidak suka dengan peraturan, lalu menyamakan peraturan dengan polisi. Jika tidak ada polisi, peraturan sering dilanggar dan menyebabkan jalanan menjadi tidak teratur,” ucap Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Meluncur 2 Hari Lagi, Simak Bocoran Fitur Toyota Innova Facelift

Naik motor pakai payungHumor Poin Naik motor pakai payung

Mengenai keselamatan, persepsi masyarakat hanya sekadar untuk memenuhi aturan, bukan kebutuhan. Jadi wajib memakai helm saat naik motor hanya berpikir agar tidak ditilang, tidak paham kalau alat tersebut bisa menyelamatkan dirinya saat terlibat kecelakaan.

“Hal ini saling berhubungan. Pelanggaran tentang keselamatan sangat mudah ditemui di jalanan. Melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di persimpangan juga masih sering dilakukan. Kalau celaka, nanti siapa yang disalahkan,” ucap Jusri.

Baca juga: SYM Luncurkan Motor Bebek Bertenaga Besar, Kapasitas Mesin 183 cc

Perlu diingat, safety dan defensive driving itu cara berkendara yang berbasis perilaku, bukan sekadar keterampilan. Sayangnya, masih ada mindset, selama terampil berkendara, akan selalu aman di jalan raya.

“Keterampilan saja tidak cukup untuk bisa aman di jalan, harus ditambah tertib dengan peraturan. Perilaku tertib, mengikuti aturan tersebut yang dibutuhkan agar perjalanan menjadi aman,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau