JAKARTA, KOMPAS.com – Kejadian mobil terbakar saat melaju di jalan kembali terjadi. Rabu ((2/9/2020) pagi, Range Rover terbakar di jalan tol Dalam Kota, Cawang.
Belum diketahui pasti penyebab kecelakaan ini. Namun, SUV asal Inggris itu langsung ditangani Dinas Pemadam Kebakaran dan kepolisian.
“Kejadian jam 09.00 WIB di KM 1 200 arah Cawang,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada Kompas.com (2/9/2020).
Baca juga: Range Rover Hangus Terbakar di Tol, Pahami Ciri Mobil Akan Terbakar
Kejadian terbakarnya mobil saat melaju biasanya terjadi karena korsleting listrik atau adanya kebocoran oli atau bahan bakar di ruang mesin.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, pemilik kendaraan sebetulnya tidak perlu panik saat terjadi kebakaran jika memiliki alat pemadam api ringan atau APAR.
Menurutnya, pengemudi kerap mengabaikan APAR di dalam mobil. Biasanya hanya kotak P3K dan tool kit saja yang ada pada interior.
Baca juga: Harga Sedan Mewah Bekas Taksi, Camry dan Mercy Cuma Rp 100 Jutaan
“Jadi sudah saatnya pengemudi sadar pentingnya membawa APAR. Pengemudi disarakankan membawa yang berukuran minimal 2,5 kilogram,” ucap Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Sony menambahkan, dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, pengemudi memang harus tenang dan butuh latihan.
Kemudian, taruh apar di tempat yang mudah dijangkau, semisal di kolong jok pengemudi. Segera hentikan mobil jika mobil mengeluarkan asap yang tidak wajar, misal dari kap mesin.
Baca juga: Kisaran Biaya Kepemilikan Mazda CX-30, Servis hingga Pajak Tahunan
Setelah berhenti di tempat yang aman, buka kap mesin dan lihat sumber api atau jika sempat putuskan arus aki.
“Semprot sumber api dengan alat pemadam yang dibawa. Tapi jika sudah besar dan merembet, lebih baik menjauh dan pasrah,” katanya.
Sony juga mengatakan, punya APAR memang tidak menjamin mobil bisa selamat dari kobaran api. Tapi minimal kita bisa melakukan tindakan antisipatif untuk diri sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.