JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan bakal meninjau kembali penggunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis Premium dan Pertalite.
Hal ini sebagai upaya perusahaan dalam mendukung rencana pemerintah untuk menekan polusi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 supaya tidak lagi menggunakan BBM beroktan di bawah 91.
"Berdasarkan aturan tersebut artinya ada dua produk yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar, yaitu Premium (88) dan Pertalite (90)," katanya, Senin (31/8/2020).
Baca juga: Pertamina Berencana Hapus Premium dan Pertalite dari Pasaran
Lagipula, lanjut Nicke, di kawasan Asia saat ini yang masih mengonsumsi BBM setara Premium hanya Indonesia dan Bangladesh.
Negara lainnya seperti Singapura, Australia, Malaysia, Thailand, hingga Vietnam hanya memiliki dua jenis bensin dengan RON di atas 90.
Secara rinci, Singapura hanya menjual bensin dengan RON 92 dan 98, Australia RON 91 dan 98, Malaysia RON 95 dan 97, Thailand RON 91 dan 95, Myanmar RON 91, 92, dan 98, India RON 99, Filipina RON 91, 95, 97, dan 100, serta Vietnam RON 92 dan 95.
Sementara di level dunia, hanya ada lima negara selain Indonesia yang masih menggunakan BBM dengan RON di bawah 91 yakni Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, dan Uzbekistan.
"Kemudian Indonesia juga memiliki jenis BBM terbanyak yaitu enam produk, termasuk Pertamax Turbo (98)," ujar Nicke.
Baca juga: Bolehkan Menampur Jenis BBM yang Berbeda?
Kendati demikian, penyetopan penjualan BBM jenis Premium dan Pertalite perlu ditinjau kembali mengingat porsi konsumsi dua jenis BBM tersebut paling besar di antara enam jenis BBM yang dijual perusahaan.
Pada 22 Agustus 2020, penjualan Premium mencapai 24.000 Kilo liter (KL) dan Pertalite 51.500 KL. Sedangkan untuk penjualan BBM dengan RON di atas 91, yaitu Pertamax (92) hanya sebesar 10.000 KL dan Pertamax Turbo (98) 700 KL.
"Maka, ini perlu dikaji lagi dampaknya bagaimana. Kami juga dorong supaya konsumsi orang yang mampu beralih ke BBM yang ramah lingkungan," katanya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.