Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menegur Pengendara yang Merokok atau Main HP, Malah Bikin Ribut

Kompas.com - 04/08/2020, 20:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Karakter pengendara di perkotaan sangat beragam, ada saja yang tidak menaati aturan seperti bermain ponsel atau sambil merokok saat berkendara.

Padahal berkendara sambil main HP sudah melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat 1. Sedangkan aturan dilarang merokok saat berkendara sudah ditulis pada PM Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 6 Huruf c.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, bermain ponsel sangat berbahaya jika dilakukan sambil berkendara, tingkat kecelakaannya lebih tinggi daripada orang yang naik motor dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Menu SUV Medium Bekas Rp 200 Jutaan, Ada Fortuner, CR-V, sampai Pajero Sport

Naik motor main HPmotorplus Naik motor main HP

"Menurut penelitian, bahaya bermain HP saat berkendara adalah empat kali lipat lebih besar dari seseorang yang sedang mabuk atau dalam pengaruh alkohol. Mereka sama saja dengan berkendara dengan mata tertutup, sedangkan pengendara mabuk masih melihat jalan walau responsnya lebih lambat," ucap Jusri kepada Kompas.com belum lama ini

Kemudian jika bertemu pengendara yang melanggar, Jusri mengatakan agar tidak perlu untuk diingatkan. Hal ini dikarenakan orang tersebut berada di luar kontrol kita, nantinya malah menimbulkan konflik.

“Jika orang tersebut kita tegur atau diingatkan baik verbal atau non verbal, nanti akan menimbulkan konflik, apalagi itu bukan wewenang kita,” kata Jusri.

Baca juga: Motor Listrik MBI yang Mau Masuk Indonesia, Mirip NMAX dan Vario

Head of Safety Riding Wahana, Agus Sani juga mengatakan agar tidak perlu menegur orang lain yang berbuat kesalahan di jalanan.

“Tidak perlu diingatkan karena selain berisiko juga, kita mencegah terjadinya perdebatan di jalan raya. Nantinya malah bisa membahayakan diri kita karena tidak semua pengendara menerima jika diingatkan,” kata Agus kepada Kompas.com.

Ilustrasi merokokshutterstock Ilustrasi merokok

Jadi bisa dikatakan yang waras harus ngalah. Selain itu, menindak pengendara yang melanggar sudah menjadi tanggung jawab dari kepolisian. Sebagai pengendara harus waspada dan berhati-hati, jangan sampai terprovokasi dan terjadi cekcok di jalan.

“Cara terbaik yang bisa dilakukan yaitu menyebarkan ke media sosial agar pihak terkait dapat mengambil tindakan terhadap pengendara yang membahayakan,” ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau