Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menegur Pengendara yang Merokok atau Main HP, Malah Bikin Ribut

Kompas.com - 04/08/2020, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Karakter pengendara di perkotaan sangat beragam, ada saja yang tidak menaati aturan seperti bermain ponsel atau sambil merokok saat berkendara.

Padahal berkendara sambil main HP sudah melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat 1. Sedangkan aturan dilarang merokok saat berkendara sudah ditulis pada PM Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 6 Huruf c.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, bermain ponsel sangat berbahaya jika dilakukan sambil berkendara, tingkat kecelakaannya lebih tinggi daripada orang yang naik motor dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Menu SUV Medium Bekas Rp 200 Jutaan, Ada Fortuner, CR-V, sampai Pajero Sport

Naik motor main HPmotorplus Naik motor main HP

"Menurut penelitian, bahaya bermain HP saat berkendara adalah empat kali lipat lebih besar dari seseorang yang sedang mabuk atau dalam pengaruh alkohol. Mereka sama saja dengan berkendara dengan mata tertutup, sedangkan pengendara mabuk masih melihat jalan walau responsnya lebih lambat," ucap Jusri kepada Kompas.com belum lama ini

Kemudian jika bertemu pengendara yang melanggar, Jusri mengatakan agar tidak perlu untuk diingatkan. Hal ini dikarenakan orang tersebut berada di luar kontrol kita, nantinya malah menimbulkan konflik.

“Jika orang tersebut kita tegur atau diingatkan baik verbal atau non verbal, nanti akan menimbulkan konflik, apalagi itu bukan wewenang kita,” kata Jusri.

Baca juga: Motor Listrik MBI yang Mau Masuk Indonesia, Mirip NMAX dan Vario

Head of Safety Riding Wahana, Agus Sani juga mengatakan agar tidak perlu menegur orang lain yang berbuat kesalahan di jalanan.

“Tidak perlu diingatkan karena selain berisiko juga, kita mencegah terjadinya perdebatan di jalan raya. Nantinya malah bisa membahayakan diri kita karena tidak semua pengendara menerima jika diingatkan,” kata Agus kepada Kompas.com.

Ilustrasi merokokshutterstock Ilustrasi merokok

Jadi bisa dikatakan yang waras harus ngalah. Selain itu, menindak pengendara yang melanggar sudah menjadi tanggung jawab dari kepolisian. Sebagai pengendara harus waspada dan berhati-hati, jangan sampai terprovokasi dan terjadi cekcok di jalan.

“Cara terbaik yang bisa dilakukan yaitu menyebarkan ke media sosial agar pihak terkait dapat mengambil tindakan terhadap pengendara yang membahayakan,” ucap Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke