Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMI Akui Legalkan Status Motor Custom Tak Mudah

Kompas.com - 19/07/2020, 07:22 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) berharap hasil kreativitas para pencinta otomotif dalam membuat sepeda motor maupun mobil custom, segera mendapatkan lampu hijau dari pemerintah.

Dengan kata lain, hasil para kreator otomotif tersebut sudah bisa dikendarai di jalan raya seperti kendaraan dari pabrikan pada umumnya.

Jika hal itu terjadi, maka potensi yang dimiliki oleh para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) otomotif di dalam negeri semakin bisa dikembangkan.

Sehingga, hasil karya para penggiat otomotif yang selama ini banyak dijual di pasar mancanegara bisa segera dipasarkan di dalam negeri.

Baca juga: Alasan Kenapa Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kondisi Kering

Sekretaris Jenderal (Sekjen) IMI Jeffrey JP mengatakan, untuk bisa mendapatkan sertifikasi atau status legal dari pemerintah memang membutuhkan pembahasan yang lebih jauh.

Motor custom Honda Super Cub 90 bergaya cafe racer karya mahasiswa asal TaiwanReturnofthecaferacer.com Motor custom Honda Super Cub 90 bergaya cafe racer karya mahasiswa asal Taiwan

Tak hanya sebatas usulan dari IMI saja, tetapi juga perlu duduk bersama dari berbagai pihak terkait guna membahas masa depan dari motor maupun mobil custom di Indonesia.

“Kami meminta dukungan dari semua bagian di pemerintah, sehingga bisa melegalkan motor maupun mobil custom untuk bisa melegalkan produk UMKM otomotif tersebut,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (17/7/2020).

Jeffrey menambahkan, IMI siap menampung setiap usulan atau masukan dari para kreator motor custom untuk disampaikan kepada pemerintah maupun pihak terkait.

Baca juga: Koleksi Motor, Jokowi Diharapkan Dukung Legalitas Custom

Termasuk mengenai persyaratan agar hasil karya dari para seniman otomotif ini bisa mendapatkan pengakuan atau legalitas.

Tentunya persyaratan tersebut juga tidak memberatkan bagi para kreator tersebut sehingga UMKM otomotif tetap bisa berkembang.

Motor custom Honda CBR150R bergaya scrambler garapan Jowo CustomIstimewa Motor custom Honda CBR150R bergaya scrambler garapan Jowo Custom

“Misalkan ada persyaratan agar tidak terlalu memberatkan, konsepnya juga sama dengan UMKM pada umumnya,” tuturnya.

Jeffrey melanjutkan, dibutuhkan biaya untuk kebutuhan legalitas atau sertifikasi hasil karya custom juga tidak melebihi dari biaya modifikasi itu sendiri.

Sertifikasi anggarannya juga jangan sampai terlalu mahal melebihi biaya modifikasi, ini untuk memudahkannya,” ucapnya.

Baca juga: IMI Dorong Pemerintah Legalkan Motor Custom

Jeffrey juga mengatakan, pihaknya pun siap menerima setiap masukkan dari pemerintah demi masa depan motor maupun mobil custom di Indonesia.

“Perlu kita terima masukan dari pemerintah itu yang akan kita koordinasikan dengan teman-teman UMKM supaya kita selaras dengan pemerintah,” kata Jeffrey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau