Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IMI Akui Legalkan Status Motor Custom Tak Mudah

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) berharap hasil kreativitas para pencinta otomotif dalam membuat sepeda motor maupun mobil custom, segera mendapatkan lampu hijau dari pemerintah.

Dengan kata lain, hasil para kreator otomotif tersebut sudah bisa dikendarai di jalan raya seperti kendaraan dari pabrikan pada umumnya.

Jika hal itu terjadi, maka potensi yang dimiliki oleh para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) otomotif di dalam negeri semakin bisa dikembangkan.

Sehingga, hasil karya para penggiat otomotif yang selama ini banyak dijual di pasar mancanegara bisa segera dipasarkan di dalam negeri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) IMI Jeffrey JP mengatakan, untuk bisa mendapatkan sertifikasi atau status legal dari pemerintah memang membutuhkan pembahasan yang lebih jauh.

Tak hanya sebatas usulan dari IMI saja, tetapi juga perlu duduk bersama dari berbagai pihak terkait guna membahas masa depan dari motor maupun mobil custom di Indonesia.

“Kami meminta dukungan dari semua bagian di pemerintah, sehingga bisa melegalkan motor maupun mobil custom untuk bisa melegalkan produk UMKM otomotif tersebut,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (17/7/2020).

Jeffrey menambahkan, IMI siap menampung setiap usulan atau masukan dari para kreator motor custom untuk disampaikan kepada pemerintah maupun pihak terkait.

Termasuk mengenai persyaratan agar hasil karya dari para seniman otomotif ini bisa mendapatkan pengakuan atau legalitas.

Tentunya persyaratan tersebut juga tidak memberatkan bagi para kreator tersebut sehingga UMKM otomotif tetap bisa berkembang.

“Misalkan ada persyaratan agar tidak terlalu memberatkan, konsepnya juga sama dengan UMKM pada umumnya,” tuturnya.

Jeffrey melanjutkan, dibutuhkan biaya untuk kebutuhan legalitas atau sertifikasi hasil karya custom juga tidak melebihi dari biaya modifikasi itu sendiri.

“Sertifikasi anggarannya juga jangan sampai terlalu mahal melebihi biaya modifikasi, ini untuk memudahkannya,” ucapnya.

Jeffrey juga mengatakan, pihaknya pun siap menerima setiap masukkan dari pemerintah demi masa depan motor maupun mobil custom di Indonesia.

“Perlu kita terima masukan dari pemerintah itu yang akan kita koordinasikan dengan teman-teman UMKM supaya kita selaras dengan pemerintah,” kata Jeffrey.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/19/072200815/imi-akui-legalkan-status-motor-custom-tak-mudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke