JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pengemudi wajib hukumnya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama berkendara.
Kondisinya, entah saat berkendara di jalan perkotaan, di jalan tol maupun di jalan tol layang seperti Jakarta - Cikampek (elevated) II.
Perbedaan kondisi jalan, serta kontur yang bergelombang membuat pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas di jalan sepanjang 36,4 kilometer tersebut.
Mungkin bagi yang pernah melintas di jalan tol Japek II sudah bisa merasakan saat berkendara di jalan dengan ketinggian 12 meter tersebut.
Baca juga: Pekan Depan, Tilang Elektronik di Jawa Timur Kembali Diberlakukan
Tetapi, bagi yang belum pernah melewatinya, berikut ada beberapa tips aman saat melintas di jalan tol Japek II elevated
1. Menjaga kecepatan kendaraan
Saat melintas di jalan tol Japek II elevated pengemudi wajib memperhatikan batas kecepatan kendaraannya. Jangan menyamakan jalan tol layang tersebut dengan jalan tol pada umumnya.
Terlebih, kondisi sambungan disebut tidak rata sehingga bisa berpengaruh pada laju kendaraan jika kurang berhati-hati.
“Jaga kecepatan kendaraan antara 60 kilometer per jam dan maksimal 80 kilometer per jam, karena sambungan tidak rata,” ujar Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Ingat, Masa Berlaku Pelat Nomor Cantik Hanya 5 Tahun
2. Fokus pada tujuan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.