SEMARANG, KOMPAS.com - Berkendara menggunakan sepeda motor memang lebih fleksibel dibandingkan dengan mobil. Apalagi, jika kondisi lalu lintas di jalanan tengah padat dan rawan terjadinya kemacetan.
Akan tetapi, yang menjadi permasalahan lain jika motor itu tiba-tiba bermasalah dan mesin tidak mau menyala meskipun sudah berulang kali dicoba.
Menangani motor yang sedang mengalami masalah mesin tidak bisa menyala memang harus sabar.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Sering Ganti Merek Oli Bisa Merusak Mesin?
Sebelum menyerah dan dibawa ke bengkel, biasanya pemilik kendaraan berupaya untuk menyalakan mesinnya. Baik menggunakan cara kick starter atau pun dengan electric starter.
Saat menggunakan starter electric ini ternyata juga tidak boleh asal tekan. Ada pantangan yang harus diikuti oleh pemilik motor agar tidak menimbulkan kerusakan pada komponen motor.
Senior Instructor Astra Motor Training Center Semarang Fachrul Reza, mengatakan, saat menggunakan elektric starter motor, sebaiknya jangan terlalu lama memencetnya.
Diusahakan, saat menggunakan electric starter tidak lebih dari lima detik. Jika mesin tetap tidak mau menyala sebaiknya tidak dipaksakan untuk memencetnya terlalu lama.
“Sebaiknya sekali memencet electric starter tidak lebih dari lima detik, kalau lebih akan membuat motor starternya menjadi panas,” katanya kepada Kompas.com, Minggu (7/6/2020).
Baca juga: Ini Aturan Tingkat Kebisingan Knalpot Motor, Melanggar Didenda Rp 250.000
Reza menambahkan, jika tetap memaksakan menggunakan elektric starter lebih dari lima detik dan dilakukan berulang-ulang justru bisa merusak komponen motor starternya.
“Kalau motor starternya sudah panas bisa merusak komponennya,” tuturnya.
Maka dari itu, Reza pun menyarankan saat motor tidak bisa hidup jangan terlalu lama memencet elektric starter.
Baca juga: Catat, Ini 6 Efek Buruk Copot Saringan Udara pada Motor
Upaya untuk menghidupkan mesin motor bisa dilakukan dengan cara menggunakan manual starter atau diengkol.
“Bisa pakai kick starter untuk mencoba menghidupkan motor,” kata Reza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.