Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/05/2020, 08:42 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

2. Bunyikan klakson

Adab yang kedua adalah dengan membunyikan klakson satu kali. Kebiasaan ini disarankan dilakukan saat mobil berada di area parkir dan bukan di lingkungan rumah sakit atau tempat ibadah. 

"Banyak dari pengemudi yang dalam mengemudi sering menabrak saat kondisi baru akan jalan. Salah satu alasan keamanan yakni dengan membunyikan klakson satu kali," ujarnya. 

Dengan terdengarnya suara klakson tersebut, Sony menambahkan, orang yang ada di sekitar mobil dan mendengar suara bisa beranjak menjauh dari mobil. 

Baca juga: Pemberian Sanksi bagi Pengemudi yang Melanggar PSBB Surabaya

"Membunyikan klaksor agar ada yang mendengar dan menjauh dari kendaraan," ujarnya. 

Membunyikan klakson tidak hanya saat mobil akan bergerak ke depan, tetapi juga saat mobil akan mundur atau parkir. 

3. Injak pedal rem

Ilustrasi Rem blong Ilustrasi Rem blong

Adab yang terakhir adalah menginjak rem saat mesin mobil akan dinyalakan. Langkah ini untuk mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Baca juga: Ini 8 Titik Penyekatan Kendaraan Pemudik di Jawa Timur

Misalkan lupa menetralkan gigi persneling atau yang lainnya. Sehingga, saat mobil pertama kali dinyalakan tidak meloncat. 

"Ini untuk keamanan saat akan mengendarai mobil," tuturnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke