JAKARTA, KOMPAS.com – DKI Jakarta sudah menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10 April 2020. Setelahnya, wilayah Jawa Barat dan Banten pun ikut menyusul.
Dengan berlakunya aturan tersebut, kepadatan jalan cenderung berkurang. Sebab hanya sebagian orang yang diperbolehkan tetap beraktivitas di luar rumah.
Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra, mengatakan, kondisi jalan yang sepi membuat klaim asuransi pada masa PSBB cenderung menurun.
Baca juga: Resmi, Toyota Luncurkan SUV Baru Bernama Yaris Cross
Meski begitu, tak berarti perusahaan asuransi kendaraan tak mendapatkan klaim. Sebab menurut Iwan, risiko saat berkendara tidak bisa dihindari dan selalu ada.
“Untuk saat ini klaim paling banyak, masih standar, yaitu parsial lost,” ujar Iwan, dalam video konferensi (23/4/2020).
“Contohnya seperti bodi menyerempet, bodi penyok, nabrak sesuatu kena bumper, dan sebagainya,” katanya.
Baca juga: Simak Daftar Diskon Mobil Baru, Sienta Diskon Rp 80 Juta
Iwan menambahkan, pada periode Maret-April 2020, tidak ada jenis klaim yang khusus. Sebab semenjak itu banyak konsumen sudah menerapkan physical distancing dan work from home (WFH).
Hal ini membuat pemakaian kendaraan jadi lebih sedikit, orang justru lebih sering berada di rumah lantaran tidak berangkat ke tempat dia beraktivitas.
“Kalau sekarang standar, kecelakaan biasa saja, tidak ada yang khusus. Kalau Januari sampai Februari lalu, itu kebanyakan perbaikan karena banjir,” ucap Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.