JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini masih banyak orang tua pemilik sepeda motor yang membonceng anaknya di bagian jok depan. Baik menggunakan jok tambahan atau bahkan diletakan di dek pada skutik.
Beragam alasan biasanya menjadi tameng orang tua, mulai dari hanya sekadar mengajak jalan keliling komplek, sampai mudah mengawasi anak. Padahal apa yang dilakukan orang tua sangat fatal dampaknya.
"Dalam bentuk apapun tidak pernah disarankan membonceng anak di depan, apalagi yang balita. Pertama sudha jelas itu menyalahi aturan, lalu yang kedua sangat fatal sekali dampaknya saat terjadi kecelakaan," kata Head of Safety Riding Wahana Agus Sani, kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).
Baca juga: Jurus Sederhana Bikin Maling Malas Mencuri Mobil
Menurut Sani, bagian depan motor hanya diperuntukan bagi pengendara, sementara boncengan hanya ada di bagian belakang.
Membonceng anak di bagian depan memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi lantaran tidak ada pegangan yang proposional bagi anak.
Ketika pengendara melakukan pengeraman mendadak, maka kemungkinan anak untuk terpelanting sangat besar. Belum lagi risiko lain seperti terbentur setang atau speedometer yang membuat kelapa menjadi terluka.
"Logikanya gini, berkendara itu kan melawan angin, artinya menaruk anak di depan sama saja menjadikan si anak sebagai tameng pelindung dari angin, binatang, debu dan lainnya. Apakah itu yang namanya sayang anak," ucap Sani.
"Selain risiko pada anak, pengendara juga akan kesulitan meresepon saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Manuver berkendara juga akan terganggun," kata dia.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, apapu pun jenis transmisi motor yang digunakan, menempatkan anak di jok depan sangat tidak dibenarkan.
Baca juga: Terjadi Lagi di Tol Jagorawi, BMW Ngebut, Hilang Kendali dan Tabrakan
"Dalam konteks kecelakaan, membawa anak kecul di bagian depan adalah bentuk kelalaian fatal yang tidak dapat ditoleransi, baik pada norma safety ataupun legal hukum," ujar Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.