JAKARTA, KOMPAS.com - Debat panjang soal penghentian sementara bus Antarkota Antar Provinsi (AKAP) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, akhirnya menemui titik terang.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada Perusahaan Otobus (PO) yang terdampak.
"Pemerintah sudah mulai minta data pekerja yang terkait, dalam hal ini pengemudi dan kru bus yang tujuannya untuk BLT," ujar pria yang akrab disapa Sani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Industri Karoseri Mulai Goyang Terkena Dampak Virus Corona
"Meski teknisnya belum ditentukan, tapi setidaknya ini jadi angin segar karena sudah meresepons permintaan kami," kata dia.
Menurut Sani, sejak pekan lalu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda memang sudah melakukan inisiatif mengumpulkan data kru dari PO dengan tujuan tersebut. Sebagai besar sudah mulai masuk, dan sebagian lagi masih berproses.
Sementara ketika ditanya soal besaran BLT yang akan diberikan, Sani mengatakan nominalnya belum diketahui karena memang turunan teknisnya belum ditentukan.
"Kami belum tahu, tapi sebenarnya paling tidak dari BLT nantinya bisa untuk menyambung kehidupan, terutama bagi keluarga kru yang ada di rumah bisa memenuhi kebutuhan dasar lebih dulu," kata Sani.
Baca juga: Bukan Gratis Setahun, Ini Bentuk Relaksasi Kredit dari FIF Group
Ketika ditanya informasi apakah pemerintah akan benar-benar menghentikan sementara operasional bus AKAP nantinya, Sani juga belum bisa berkomentar karena sampai saat ini statusnya masih menunggu keputusan.
Baca juga: Dishub DKI Larang Bus Beroperasi, Pengusaha PO Bus Mengaku Belum Ada Sosialisasi
"Untuk Lebaran nanti seperti apa, kami belum tahu, tapi saat ini kami masih berjalan seperti biasa. Terkait dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) soal mudik yang sedang disusun, harusnya hal tersebut sudah dilakukan dari awal," ujar Sani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.